TEKNIK DAN METODE PERSIDANGAN

TEKNIK DAN METODE PERSIDANGANPENGERTIAN Metode adalah cara yang berhubungan dengan instrument yang digunakan dalam melakukan hal-hal tertentu, secara sederhana metode adalah cara. Sidang adalah pertemuan dua orang atau lebih untuk membahas suatu masalah dalam mencapai suatu keputusan. Pengertian yang lain menyebutkan, Sidang merupakan forum formal suatu organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya menghasilkan keputusan yang akan menjadi sebuah ketetapan. ISI PERSIDANGAN/KANDUNGAN PERSIDANGAN: 1. Diskusi adalah jalan mencari solusi 2. Debat adalah adu argument untuk mempertahankan pendapat 3. Ceramah adal pendapat yang disampaikan seseorang berdasarkan referensi dari buku maupun pemahaman sendiri yang bersifat :  Menarik simpati (menarik perhatian orang banyak)  Doktrin (meyakinkan orang lain terhadap pendapat atau pemahaman yang kita bawa  Dogmatis (menjelaskan pemahaman agar orang lain menerima secara langsung dan tidak melakukan pertimbangan terhadap apa yang kita sampaikan) UNSUR-UNSUR PERSIDANGAN 1. Pimpinan Sidang adalah stering Commite yang dimandatir atau Presidium Sidang yang dipilih dalam forum (bertugas untuk mengarahkan jalannya sidang) 2. Peserta Sidang adalah anggota inti organisasi sebagai peserta penuhdan para undangan dan partisipan (yang mengikuti jalannya sidang) 3. Tata Tertib (Tatib) yang menjadi acuan dalam menjalankan persidangan ALAT-ALAT PERSIDANGAN 1. Palu Sidang ( yang digunakan oleh Pimpinan Sidang ) 2. Materi sidang ( draft sidang, konsideran/surat ketetapan) 3. Buku, Pulpen, spidol (yang digunakan oleh notulen) 4. Papan (kalau dibutuhkan) 5. Meja (kalau dibutuhkan) 6. Dan lain-lain (yang dibutujkan) MACAM-MACAM SIDANG 1. Sidang Komisi adalah sidang untuk merancang dan membahas secara internal program yang akan diusulkan dalam sidang pleno. Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing komisi. Anggota masing-masing komisi adalah peserta penuh dan peserta peninjau yang ditentukan dalam sidang pleno. Sidang komisi dipimpin oleh seorang Pimpinan di bantu oleh Sekretaris Sidang Komisi. Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi dalam komisi tersebut. Sidang Komisi membahs materi-materi yang menjadi tugas dari komisi yang bersangkutan 2. Sidang Pleno adalah sidang yang dihadiri/diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau permusyawaratan. Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium sidang ; Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan permusyawaratan ISTILAH DALAM PERSIDANGAN 1. Skorsing adalah menunda persidangan dengan ada ketetapan waktu. 2. Pending adalah menunda persidangan dengan tidak ada ketetapan waktu. 3. Wolk Out (keluar dari ruangan sidang) 4. Voting adalah pengambilan keputusan berdasarkan pada suara terbanyak 5. Aklamasi adalah musyawarah untuk mufakat (pengambilan keputusan tidak berdasarkan pada pemilihan) 6. Interupsi adalah memotong pembicaraan orang lain yang tidak sesuai dengan pembahasan untuk diluruskan tanpa melalui persetujuan dari pimpinan sidang 7. Peninjauan Kembali (P.K) adalah melihat kembali sesuatu hal yang sudah dilewati karena masih ada hal yang tidak sesuai sehingga akan ditambah ataupun dikurangi demi penyempurnaan hal tersebut 8. Quorum adalah dinyatakan sah. 9. Lobbying (proses diskusi antar peserta sidang diluar pengaturan pimpinan sidang) 10. Pencerahan (upaya peserta sidang untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi antara peserta sidang yanglain. 11. Prosidang (hasil ketetapan sidang/musyawarah yang telah dibukukan/ditulis 12. Konsideran (proses menimbang dalam menetapkan putusan sidang) ATURAN KETUKAN PALU SIDANG 1. Tiga Kali Ketukan Untuk membuka dan menutup persidangan Mengesahkan putusan yang disepakati bersama (putusan final). 2. Dua Kali Ketukan • Untuk skorsing atau mencabut kembali skorsing dalam waktu yang cukup lama • Pending, dan peninjauan kembali 3. Satu Kali Ketukan • Untuk mengalihkan palu sidang • Pengambilan keputusan sementara (pengesahan keputusan poin perpoin) • Menskorsing dan mencabut kembali skorsing yang waktunya tidak terlalu lama, sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang 4. Ketukan berulang-ulang Untuk menenangkan peserta sidang atau forum. Keterangan :  Pengalihan Palu Sidang adalah memberikan wewenang kepada pimpinan sidang baru untuk mengarahkan jalannya persidangan selanjutnya.  Pengambilan keputusan sementara adalah keputusan yang disepakati bersama yang masih bisa ditinjau kembali.  Pengesahan adalah adalah titik final dari keputusan yang tidak bisa ditinjau kembali karena sudah memenuhi keinginan forum.  Membuka Persidangan dan menutup Persidangan yang dimaksud adalah bukan pada acara ceremonial yang dipandu oleh Master Ceremonial (MC) Dalam kepanitian terbagi atas 2 (dua) wilayah komando yaitu : 1. Steerring Comitte (Panitia Pengarah) 2. Organizing Committee (Panitia Pelaksana) 1. Steerring Comitte (SC) / (Panitia Pengarah) Berfungsi mengarahkan Organizing Comitte (Panitia Pelaksana) dalam menjalankan program kerja yang telah diatur. SC berhak men-Veto (tegur) dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kerja Organizing Comitte (Panitia Pelaksana). Kepemimpinan SC dikomandoi oleh seorang coordinator dalam timnya. Tugas umumnya : a. Senantiasa mengarahkan panitia mengawal jalannya persidangan b. Membuka persidangan dengan resmi c. Memimpin sidang pembuka d. Membahas pemilihan presidium sidang e. Menyiapkan draft pembahasan sidang f. Mengumpulkan hasil ketetapan persidangan guna pengarsipan (prosidang) g. Menerima ketetapan sidang (Arsip ke-II) dan menutup persidangan dengan resmi 2. Organizing Comitte (OC) / (Panitia Pelaksana) Berfungsi sebagai tim pelaksanan kerja. OC juga berhak mengatur dan membahas (rapat) strategi penyelesaian dalam melaksanakan program kerja. Kepatuhan akan fungsi control pengawasan dari SC ke OC adalah mutlak dan hirarki. Kepemimpinan OC dipegang oleh seorang Ketua dan dibantu oleh pembantu utama (Sekretaris dan Bendahara) dalam pengelolaan materi dan perangkat kepanitiaan. PELAKU SIDANG Pelaku Sidang adalah subjek/pelaksana dari kegiatan sidang diantara fungsi dan kewajibannya. Pelaku sidang adalah elemen penting dalam pelaksanaan persidangan. Pelaku sidang terdiri atas 2 (dua) subjek : 1. Presidium Sidang Presidium sidang adalah orang yamg memimpin acara persidangan (pleno). Para Presidium sidang ditunjuk secara mufakat oleh anggota sidang dalam sidang pleno dengan jumlah ganjil yang di pandu dan disahkan oleh pimpinan sidang sementara (Sterring Commite) dengan komposisi : Pimpinan Sidang (Ketua), Sekretaris dan Anggota. a. Pimpinan Sidang (Ketua) adalah anggota presidium yang bertugas memimpin jalannya sidang, menampung serta mempertimbangkan pendapat peserta sidang dan memutuskan keputusan sidang. kriteria seorang Ketua adalah tegas, cerdas, bijaksana, berwawasan luas. b. Sekretaris Pimpinan Sidang adalah pembantu utama pimpinan sidang dalam hal kerja administrasi (mencatat, mengolah dan melaporkan) hasil dalam pembahasan persidangan kepada pimpinan sidang guna membantu untuk menentukan keputusan sidang. Tugas utama sekretaris : • Menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan pimpinansidang (Ketua) seperti: Alat tulis, kertas, palu, dll; • Menyiapkan lembar agenda sidang; • Absen peserta sidang; • Lembar konsideran sidang; • Mencatat hal-hal yang penting pada alur pembahasan sidang; • Mencatat pertanyaan, saran dan pendapat peserta sidang yang telah diterima dan disetujui oleh pimpinan sidang (ketua). Kriteria sekretaris : • Cerdas • Teliti • Tahu tentang administrasi dasar c. Anggota Pimpinan Sidang adalah pembantu kedua pimpinan utama (ketua dan sekretaris) dalam hal memberikan sumbangsih pemikiran (nasihat dan masukan) dalam memutuskan hasil sidang maupun siap menjadi pengganti dalam memimpin jalannya persidangan. 2. Anggota Sidang Anggota sidang adalah peserta sidang yang terdiridari anggota sidang tetap (peserta penuh) dan anggota sidang peninjau (para undangan) HAK-HAK PESERTA SIDANG a. Hak Pesrta Penuh • Hak bicara (Hak untuk bertanya, mengeluarkan pendapat, mengajukan usulan kepada pimpinan sidang baiksecara lisan maupun secara tulisan. • Hak suara (hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan). • Hak memilih (hak untuk menetukan pilihan dalam proses pemilihan) • Hak dipilih (hak untuk dipilih dalam proses pemilihan). b. Hak Peserta Peninjau Hak peserta peninjau hanyalah hak bicara Kewajiban Peserta penuh dan peninjau 1. Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan 2. Menjaga ketenangan persidangan INTERUPSI Macam-macam interupsi : a. Interruption Point of Order Dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan (jika pembahasan melebar atau tidak konsisten) b. Interruption Point of Clarifitacion Dilakukan jika terdapat penyampaian pendapat atau informasi yang butuh klarifikasi agar tidak terjadi penaggapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan. c. Interruption Point of Information Dilakukan untuk menyampaikan informasi tambahan yang dianggap membantu maupun informasi yang sifatnya teknis d. Interruption Point of Personal Previllage Dilakukan jika terdapat pendapat yang terlalu menyudutkan pihak tertentu diluar subtansi permasalahan e. Interruption of Explanation Dilakukan untuk menjelaskan suatu pernyataan agar tidak ditanggapi keliru. PELAKSANAAN INTERUPSI  Interupsi dilaksanakan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah minta izin dari presidium sidang.  Interupsi diatas hanya berlaku selama tidak mengganggu persidangan Apabila dalam persidangan, Presidium sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidanganatas permintaan Presidium Sidang dan/atau Peserta Sidang. TATA TERTIB Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat sidang dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dalam masyarakat. SANKSI Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran dan usulan peserta. Contoh pengucapan: 1. Membuka sidang “ Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, sidang saya nyatakan dibika, tok….. tok… tok… ( ketuk palu tiga kali ) “ 2. Menutup sidang “ Dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil’alamin, sidang saya nyatakan ditutup, tok….. tok… tok… ( ketuk palu tiga kali ) “ 3. Mengalihkan PimpinanSidang “ Dengan ini pimpinan sidang yang lama saya alihkan kepada Pimpinan sidang yang baru, tok… (ketuk palu satu kali) “ 4. Menskorsing sidang “ Dengan ini saya skorsing sidang selama lima belas menit, tok…. Tok… (ketuk palu dua kali)” 5. Memberi peringatan kepada peserta sidang “ tok…. (ketuk palu sekali), peserta sidang harap tenang “

TEKNIK DAN METODE PERSIDANGAN

Tulisan Bergerak Bergerak kekanan (PENGERTIAN Metode adalah cara yang berhubungan dengan instrument yang digunakan dalam melakukan hal-hal tertentu, secara sederhana metode adalah cara. Sidang adalah pertemuan dua orang atau lebih untuk membahas suatu masalah dalam mencapai suatu keputusan. Pengertian yang lain menyebutkan, Sidang merupakan forum formal suatu organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya menghasilkan keputusan yang akan menjadi sebuah ketetapan. ISI PERSIDANGAN/KANDUNGAN PERSIDANGAN: 1. Diskusi adalah jalan mencari solusi 2. Debat adalah adu argument untuk mempertahankan pendapat 3. Ceramah adal pendapat yang disampaikan seseorang berdasarkan referensi dari buku maupun pemahaman sendiri yang bersifat :  Menarik simpati (menarik perhatian orang banyak)  Doktrin (meyakinkan orang lain terhadap pendapat atau pemahaman yang kita bawa  Dogmatis (menjelaskan pemahaman agar orang lain menerima secara langsung dan tidak melakukan pertimbangan terhadap apa yang kita sampaikan) UNSUR-UNSUR PERSIDANGAN 1. Pimpinan Sidang adalah stering Commite yang dimandatir atau Presidium Sidang yang dipilih dalam forum (bertugas untuk mengarahkan jalannya sidang) 2. Peserta Sidang adalah anggota inti organisasi sebagai peserta penuhdan para undangan dan partisipan (yang mengikuti jalannya sidang) 3. Tata Tertib (Tatib) yang menjadi acuan dalam menjalankan persidangan ALAT-ALAT PERSIDANGAN 1. Palu Sidang ( yang digunakan oleh Pimpinan Sidang ) 2. Materi sidang ( draft sidang, konsideran/surat ketetapan) 3. Buku, Pulpen, spidol (yang digunakan oleh notulen) 4. Papan (kalau dibutuhkan) 5. Meja (kalau dibutuhkan) 6. Dan lain-lain (yang dibutujkan) MACAM-MACAM SIDANG 1. Sidang Komisi adalah sidang untuk merancang dan membahas secara internal program yang akan diusulkan dalam sidang pleno. Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing komisi. Anggota masing-masing komisi adalah peserta penuh dan peserta peninjau yang ditentukan dalam sidang pleno. Sidang komisi dipimpin oleh seorang Pimpinan di bantu oleh Sekretaris Sidang Komisi. Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi dalam komisi tersebut. Sidang Komisi membahs materi-materi yang menjadi tugas dari komisi yang bersangkutan 2. Sidang Pleno adalah sidang yang dihadiri/diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau permusyawaratan. Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium sidang ; Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan permusyawaratan ISTILAH DALAM PERSIDANGAN 1. Skorsing adalah menunda persidangan dengan ada ketetapan waktu. 2. Pending adalah menunda persidangan dengan tidak ada ketetapan waktu. 3. Wolk Out (keluar dari ruangan sidang) 4. Voting adalah pengambilan keputusan berdasarkan pada suara terbanyak 5. Aklamasi adalah musyawarah untuk mufakat (pengambilan keputusan tidak berdasarkan pada pemilihan) 6. Interupsi adalah memotong pembicaraan orang lain yang tidak sesuai dengan pembahasan untuk diluruskan tanpa melalui persetujuan dari pimpinan sidang 7. Peninjauan Kembali (P.K) adalah melihat kembali sesuatu hal yang sudah dilewati karena masih ada hal yang tidak sesuai sehingga akan ditambah ataupun dikurangi demi penyempurnaan hal tersebut 8. Quorum adalah dinyatakan sah. 9. Lobbying (proses diskusi antar peserta sidang diluar pengaturan pimpinan sidang) 10. Pencerahan (upaya peserta sidang untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi antara peserta sidang yanglain. 11. Prosidang (hasil ketetapan sidang/musyawarah yang telah dibukukan/ditulis 12. Konsideran (proses menimbang dalam menetapkan putusan sidang) ATURAN KETUKAN PALU SIDANG 1. Tiga Kali Ketukan Untuk membuka dan menutup persidangan Mengesahkan putusan yang disepakati bersama (putusan final). 2. Dua Kali Ketukan • Untuk skorsing atau mencabut kembali skorsing dalam waktu yang cukup lama • Pending, dan peninjauan kembali 3. Satu Kali Ketukan • Untuk mengalihkan palu sidang • Pengambilan keputusan sementara (pengesahan keputusan poin perpoin) • Menskorsing dan mencabut kembali skorsing yang waktunya tidak terlalu lama, sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang 4. Ketukan berulang-ulang Untuk menenangkan peserta sidang atau forum. Keterangan :  Pengalihan Palu Sidang adalah memberikan wewenang kepada pimpinan sidang baru untuk mengarahkan jalannya persidangan selanjutnya.  Pengambilan keputusan sementara adalah keputusan yang disepakati bersama yang masih bisa ditinjau kembali.  Pengesahan adalah adalah titik final dari keputusan yang tidak bisa ditinjau kembali karena sudah memenuhi keinginan forum.  Membuka Persidangan dan menutup Persidangan yang dimaksud adalah bukan pada acara ceremonial yang dipandu oleh Master Ceremonial (MC) Dalam kepanitian terbagi atas 2 (dua) wilayah komando yaitu : 1. Steerring Comitte (Panitia Pengarah) 2. Organizing Committee (Panitia Pelaksana) 1. Steerring Comitte (SC) / (Panitia Pengarah) Berfungsi mengarahkan Organizing Comitte (Panitia Pelaksana) dalam menjalankan program kerja yang telah diatur. SC berhak men-Veto (tegur) dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kerja Organizing Comitte (Panitia Pelaksana). Kepemimpinan SC dikomandoi oleh seorang coordinator dalam timnya. Tugas umumnya : a. Senantiasa mengarahkan panitia mengawal jalannya persidangan b. Membuka persidangan dengan resmi c. Memimpin sidang pembuka d. Membahas pemilihan presidium sidang e. Menyiapkan draft pembahasan sidang f. Mengumpulkan hasil ketetapan persidangan guna pengarsipan (prosidang) g. Menerima ketetapan sidang (Arsip ke-II) dan menutup persidangan dengan resmi 2. Organizing Comitte (OC) / (Panitia Pelaksana) Berfungsi sebagai tim pelaksanan kerja. OC juga berhak mengatur dan membahas (rapat) strategi penyelesaian dalam melaksanakan program kerja. Kepatuhan akan fungsi control pengawasan dari SC ke OC adalah mutlak dan hirarki. Kepemimpinan OC dipegang oleh seorang Ketua dan dibantu oleh pembantu utama (Sekretaris dan Bendahara) dalam pengelolaan materi dan perangkat kepanitiaan. PELAKU SIDANG Pelaku Sidang adalah subjek/pelaksana dari kegiatan sidang diantara fungsi dan kewajibannya. Pelaku sidang adalah elemen penting dalam pelaksanaan persidangan. Pelaku sidang terdiri atas 2 (dua) subjek : 1. Presidium Sidang Presidium sidang adalah orang yamg memimpin acara persidangan (pleno). Para Presidium sidang ditunjuk secara mufakat oleh anggota sidang dalam sidang pleno dengan jumlah ganjil yang di pandu dan disahkan oleh pimpinan sidang sementara (Sterring Commite) dengan komposisi : Pimpinan Sidang (Ketua), Sekretaris dan Anggota. a. Pimpinan Sidang (Ketua) adalah anggota presidium yang bertugas memimpin jalannya sidang, menampung serta mempertimbangkan pendapat peserta sidang dan memutuskan keputusan sidang. kriteria seorang Ketua adalah tegas, cerdas, bijaksana, berwawasan luas. b. Sekretaris Pimpinan Sidang adalah pembantu utama pimpinan sidang dalam hal kerja administrasi (mencatat, mengolah dan melaporkan) hasil dalam pembahasan persidangan kepada pimpinan sidang guna membantu untuk menentukan keputusan sidang. Tugas utama sekretaris : • Menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan pimpinansidang (Ketua) seperti: Alat tulis, kertas, palu, dll; • Menyiapkan lembar agenda sidang; • Absen peserta sidang; • Lembar konsideran sidang; • Mencatat hal-hal yang penting pada alur pembahasan sidang; • Mencatat pertanyaan, saran dan pendapat peserta sidang yang telah diterima dan disetujui oleh pimpinan sidang (ketua). Kriteria sekretaris : • Cerdas • Teliti • Tahu tentang administrasi dasar c. Anggota Pimpinan Sidang adalah pembantu kedua pimpinan utama (ketua dan sekretaris) dalam hal memberikan sumbangsih pemikiran (nasihat dan masukan) dalam memutuskan hasil sidang maupun siap menjadi pengganti dalam memimpin jalannya persidangan. 2. Anggota Sidang Anggota sidang adalah peserta sidang yang terdiridari anggota sidang tetap (peserta penuh) dan anggota sidang peninjau (para undangan) HAK-HAK PESERTA SIDANG a. Hak Pesrta Penuh • Hak bicara (Hak untuk bertanya, mengeluarkan pendapat, mengajukan usulan kepada pimpinan sidang baiksecara lisan maupun secara tulisan. • Hak suara (hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan). • Hak memilih (hak untuk menetukan pilihan dalam proses pemilihan) • Hak dipilih (hak untuk dipilih dalam proses pemilihan). b. Hak Peserta Peninjau Hak peserta peninjau hanyalah hak bicara Kewajiban Peserta penuh dan peninjau 1. Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan 2. Menjaga ketenangan persidangan INTERUPSI Macam-macam interupsi : a. Interruption Point of Order Dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan (jika pembahasan melebar atau tidak konsisten) b. Interruption Point of Clarifitacion Dilakukan jika terdapat penyampaian pendapat atau informasi yang butuh klarifikasi agar tidak terjadi penaggapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan. c. Interruption Point of Information Dilakukan untuk menyampaikan informasi tambahan yang dianggap membantu maupun informasi yang sifatnya teknis d. Interruption Point of Personal Previllage Dilakukan jika terdapat pendapat yang terlalu menyudutkan pihak tertentu diluar subtansi permasalahan e. Interruption of Explanation Dilakukan untuk menjelaskan suatu pernyataan agar tidak ditanggapi keliru. PELAKSANAAN INTERUPSI  Interupsi dilaksanakan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah minta izin dari presidium sidang.  Interupsi diatas hanya berlaku selama tidak mengganggu persidangan Apabila dalam persidangan, Presidium sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidanganatas permintaan Presidium Sidang dan/atau Peserta Sidang. TATA TERTIB Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat sidang dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dalam masyarakat. SANKSI Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran dan usulan peserta. Contoh pengucapan: 1. Membuka sidang “ Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, sidang saya nyatakan dibika, tok….. tok… tok… ( ketuk palu tiga kali ) “ 2. Menutup sidang “ Dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil’alamin, sidang saya nyatakan ditutup, tok….. tok… tok… ( ketuk palu tiga kali ) “ 3. Mengalihkan PimpinanSidang “ Dengan ini pimpinan sidang yang lama saya alihkan kepada Pimpinan sidang yang baru, tok… (ketuk palu satu kali) “ 4. Menskorsing sidang “ Dengan ini saya skorsing sidang selama lima belas menit, tok…. Tok… (ketuk palu dua kali)” 5. Memberi peringatan kepada peserta sidang “ tok…. (ketuk palu sekali), peserta sidang harap tenang “

Senin, 29 Desember 2014

CATATAN DI TIAP MALAM PERGANTIAN TAHUN

CATATAN DI MALAM PERGANTIAN TAHUN Sudah menjadi tradisi menjelang datangnya tahun baru atau pergantian tahun selalu di isi dengan berbagai kegiatan untuk melepas tahun yang sedang berjalan dan menyongsong datangnya tahun baru. Dalam menyambut datangnya tahun baru umumnya dimeriahkan berbagai macam hiburan dan pesta di tempat-tempat umum bahkan di kota-kota besar dirayakan secara khusus di hotel-hotel mewah atau di tempat-tempat yang dianggap paling istimewa dan eksklusif. Tidak ketinggalan bagi warga yang hidup di daerah untuk berkunjung ke kota-kota besar untuk berlibur khusus menyambut malam pergantian tahun dan sebagian yang lain pergi ketempat-tempat wisata menghabiskan liburan akhir tahun dan awal tahun. Perlu kita ingat, sejarah tahun baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari tahun 45 SM tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai Kaisar Romawi. Ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad VII SM. Dalam mendesain kalender baru ini Julius Caesar di bantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari iskandaria yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahati sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan pada bulan Februari yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender ini. Tidak lama sebelum Caesar tebunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya yaitu Julius atau Juli. Kemudian nama bulan Sextilis di ganti dengan nama pengganti Julius Caesar yaitu Kaisar Agustus menjadi bulan Agustus. Jadi tidak ada yang istimewa tentang malam pergantian tahun baru. Dilihat dari sejarahnya, maka dalam pandangan para cendikiawan muslim tentang perayaan malam tahun baru Masehi melahirkan beragam pendapat yang berbeda, ada yang mengharamkan dan ada yang membolehkan dengan syarat. Bagi mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun baru berpandangan bahwa perayaan malam tahun baru adalah ibadah bagi orang kafir yang merupakan satu kesatuan dari perayaan hari lahirnya manusia yang mereka anggap Tuhan yang ditafsirkan salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahirnya nabi Isa, selain itu perayaan tahun baru identik dengan kemaksiatan sehingga dengan adanya pengharaman bagi umat Islam untuk merayakannya adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari pengaruh buruk yang lazim dilakukan para ahli maksiat. Dan bagi mereka yang membolehkan dengan syarat berpandangan bahwa perayaan malam tahun baru Masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu, semua tergantung dari niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah atau ikut-ikutan orang kafir maka tentulah hukumnya haram tetapi jika tidak diniatkan mengikuti ritual orang kafir maka hukumnya boleh dan tidak ada larangan. Tentulah kita tidak bisa pungkiri dalam perayaan malam pergantian tahun banyak melenceng bahkan bertentangan dengan ajaran Agama Islam. Banyak hal yang memang tidak bermanfaat dan bahkan dapat dianggap sebagai hal yang sia-sia atau mubazir, seperti menyalakan kembang api yang menelan biaya tidak sedikit bisa sampai jutaan rupiah atau mungkin miliaran rupiah. Bukankah akan lebih bermanfaat jika diberikan kepada fakir miskin atau anak yatim yang dalam kesehariannya mereka rela mengais-ngais sampah untuk mendapatkan sesuap nasi atau tidakkah uang yang kita gunakan foyah-foyah dalam malam tahun baru lebih baik untuk membantu pendidikan rakyat ketimbang menghabiskan uang rakyat ratusan juta tetapi rakyat sendiri merana?. Sungguh sebuah tindakan kezaliman yang tanpa kita sadari merasuki jiwa yang terlena dengan malam pergantian tahun. Yang lebih disayangkan lagi, perayaan malam pergantian tahun selalu dipenuhi dengan kemaksiatan dan diisi dengan pesta pora untuk pemuasan hawa nafsu dengan meminum khamar (minuman keras), berzinah, tertawa dan hura-hura, begadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia, padahal ALLAH SWT telah menjadikan malam untuk beristirahat kecuali jika ada anjuran untuk Shalat malam. Seyogianya malam pergantian tahun diwarnai dengan hal-hal yang positif baik secara individu, keluarga atau kelompok masyarakat atau dijadikan sebagai moment untuk intropeksi diri. Bertanya pada diri kita sendiri apa yang sudah dilakukan pada tahun yang akan kita tinggalkan, berhasil atau gagalkah? Kemudian berfikir tentang apa yang akan kita lakukan di tahun yang akan datang? Proses pergantian tahun, harus pulah dimaknai dengan pemahaman dan penghayatan bahwa pergantian tahun menandakan berkurangnya dan bertambahnya umur (usia). Berkurangnya usia berarti semakin sedikit waktu untuk berbuat yang lebih baik di dunia ini karena jatah umur untuk hidup di dunia semakin berkurang sedangkan bertambahnya usia berarti bertambahnya kematangan dalam berfikir dan bertindak sehingga akan melahirkan kearifan dan kebijaksanaan serta sebagai pemicu semangat dan etos kerja untuk mengisi hidup dengan banyak berbuat baik karena sebaik-baik manusia ialah yang panjang umurnya dan banyak amal salehnya. Tahun ini adalah kenangan dan tumpuan bagiku sebagai tempat berpijak untuk menapaki tahun berikutnya yang masih samar dan penuh tanda tanya. Semoga ALLAH SWT selalu menyertai langkah kita dalam mengarungi lautan tahun yang baru hingga kita mampu berdiri tegak sebagai pemenang, bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat kelak………….. amin……………………… Oleh : ACSWIERT PHY Sumber : Disarikan dari beberapa tulisan

Kamis, 13 Februari 2014

Mitos Valentine :

Asal Muasal Hari Valentine : Perayaan hari Valentine termasuk salah satu hari raya bangsa Romawi paganis (penyembah berhala), di mana penyembahan berhala adalah agama mereka semenjak lebih dari 17 abad silam. Perayaan valentin tersebut merupakan ungkapan dalam agama paganis Romawi kecintaan terhadap sesembahan mereka. Perayaan Valentine's Day memiliki akar sejarah berupa beberapa kisah yang turun-temurun pada bangsa Romawi dan kaum Nasrani pewaris mereka. Kisah yang paling masyhur tentang asal-muasalnya adalah bahwa bangsa Romawi dahulu meyakini bahwa Romulus (pendiri kota Roma) disusui oleh seekor serigala betina, sehingga serigala itu memberinya kekuatan fisik dan kecerdasan pikiran. Bangsa Romawi memperingati peristiwa ini pada pertengahan bulan Februari setiap tahun dengan peringatan yang megah. Di antara ritualnya adalah menyembelih seekor anjing dan kambing betina, lalu dilumurkan darahnya kepada dua pemuda yang kuat fisiknya. Kemudian keduanya mencuci darah itu dengan susu. Setelah itu dimulailah pawai besar dengan kedua pemuda tadi di depan rombongan. Keduanya membawa dua potong kulit yang mereka gunakan untuk melumuri segala sesuatu yang mereka jumpai. Para wanita Romawi sengaja menghadap kepada lumuran itu dengan senang hati, karena meyakini dengan itu mereka akan dikaruniai kesuburan dan melahirkan dengan mudah. Sejarah hari valentine I : Menurut tarikh kalender Athena kuno, periode antara pertengahan Januari dengan pertengahan Februari adalah bulan Gamelion, yang dipersembahkan kepada pernikahan suci Dewa Zeus dan Hera. Tahu gak dewa Zeus? itu bokap-nye hercules. Di Roma kuno, 15 Februari adalah hari raya Lupercalia, sebuah perayaan Lupercus, dewa kesuburan, yang dilambangkan setengah telanjang dan berpakaian kulit kambing. Sebagai ritual penyucian, para pendeta Lupercus meyembahkan korban kambing kepada dewa dan kemudian setelah minum anggur, mereka akan berlari-lari di jalanan kota Roma sambil membawa potongan kulit domba dan menyentuh siapa pun yang mereka jumpai dijalan. Sebagian ahli sejarah mengatakan ini sebagai salah satu sebab cikal bakal hari valentine. Sejarah Valentine's Day II : Menurut Ensiklopedi Katolik, nama Valentinus diduga bisa merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda yaitu dibawah ini: pastur di Roma uskup Interamna (modern Terni) martir di provinsi Romawi Afrika. Hubungan antara ketiga martir ini dengan hari raya kasih sayang (valentine) tidak jelas. Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari. Sisa-sisa kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus, diidentifikasikan sebagai jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti dari emas dan dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia. Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada tahun 1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari Valentine (14 Februari), di mana peti dari emas diarak dalam sebuah prosesi dan dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu dilakukan sebuah misa yang khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta. Hari raya ini dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 sebagai bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santo yang asal-muasalnya tidak jelas, meragukan dan hanya berbasis pada legenda saja. Namun pesta ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu. Sejarah hari valentine III : Catatan pertama dihubungkannya hari raya Santo Valentinus dengan cinta romantis adalah pada abad ke-14 di Inggris dan Perancis, di mana dipercayai bahwa 14 Februari adalah hari ketika burung mencari pasangan untuk kawin. Kepercayaan ini ditulis pada karya sastrawan Inggris Pertengahan bernama Geoffrey Chaucer. Ia menulis di cerita Parlement of Foules (Percakapan Burung-Burung) bahwa: For this was sent on Seynt Valentyne's day (Bahwa inilah dikirim pada hari Santo Valentinus) Whan every foul cometh ther to choose his mate (Saat semua burung datang ke sana untuk memilih pasangannya) Pada jaman itu bagi para pencinta sudah lazim untuk bertukaran catatan pada hari valentine dan memanggil pasangan Valentine mereka. Sebuah kartu Valentine yang berasal dari abad ke-14 konon merupakan bagian dari koleksi naskah British Library di London. Kemungkinan besar banyak legenda-legenda mengenai santo Valentinus diciptakan pada jaman ini. Beberapa di antaranya bercerita bahwa: Sore hari sebelum santo Valentinus akan mati sebagai martir (mati syahid), ia telah menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis "Dari Valentinusmu". Ketika serdadu Romawi dilarang menikah oleh Kaisar Claudius II, santo Valentinus secara rahasia membantu menikahkan mereka diam-diam. Pada kebanyakan versi legenda-legenda ini, 14 Februari dihubungkan dengan keguguran sebagai martir. Sejarah Valentines Day IV : Kisah St. Valentine Valentine adalah seorang pendeta yang hidup di Roma pada abad ke-III. Ia hidup di kerajaan yang saat itu dipimpin oleh Kaisar Claudius yang terkenal kejam. Ia sangat membenci kaisar tersebut. Claudius berambisi memiliki pasukan militer yang besar, ia ingin semua pria di kerajaannya bergabung di dalamya. Namun sayangnya keinginan ini tidak didukung. Para pria enggan terlibat dalam peperangan. Karena mereka tak ingin meninggalkan keluarga dan kekasih hatinya. Hal ini membuat Claudius marah, dia segera memerintahkan pejabatnya untuk melakukan sebuah ide gila. Claudius berfikir bahwa jika pria tidak menikah, mereka akan senang hati bergabung dengan militer. Lalu Claudius melarang adanya pernikahan. Pasangan muda saat itu menganggap keputusan ini sangat tidak masuk akal. Karenanya St. Valentine menolak untuk melaksanakannya. St. Valentine tetap melaksanakan tugasnya sebagai pendeta, yaitu menikahkan para pasangan yang tengah jatuh cinta meskipun secara rahasia. Aksi ini akhirnya diketahui oleh kaisar yang segera memberinya peringatan, namun ia tidak menggubris dan tetap memberkati pernikahan dalam sebuah kapel kecil yang hanya diterangi cahaya lilin. Sampai pada suatu malam, ia tertangkap basah memberkati salah satu pasangan. Pasangan tersebut berhasil melarikan diri, namun malang St. Valentine tertangkap. Ia dijebloskan ke dalam penjara dan divonis hukuman mati dengan dipenggal kepalanya. Bukannya dihina oleh orang-orang, St. Valentine malah dikunjungi banyak orang yang mendukung aksinya itu. Mereka melemparkan bunga dan pesan berisi dukungan di jendela penjara dimana dia ditahan. Salah satu dari orang-orang yang percaya pada cinta kasih itu adalah putri penjaga penjara sendiri. Sang ayah mengijinkan putrinya untuk mengunjungi St. Valentine. Tak jarang mereka berbicara lama sekali. Gadis itu menumbuhkan kembali semangat sang pendeta. Ia setuju bahwa St. Valentine telah melakukan hal yang benar alias benul eh betul. Pada hari saat ia dipenggal alias dipancung kepalanya, yakni tanggal 14 Februari gak tahu tahun berapa, St. Valentine menyempatkan diri menuliskan sebuah pesan untuk gadis putri sipir penjara tadi, ia menuliskan Dengan Cinta dari Valentinemu. Pesan itulah yang kemudian mengubah segalanya. Kini setiap tanggal 14 Februari orang di berbagai belahan dunia merayakannya sebagai hari kasih sayang. Orang-orang yang merayakan hari itu mengingat St. Valentine sebagai pejuang cinta, sementara kaisar Claudius dikenang sebagai seseorang yang berusaha mengenyahkan cinta. Kesimpulan: Dari semua asal usul atau sejarah diatas bisa disimpulkan bahwa "hari valentin memiliki latar belakang yang tidak jelas sama-sekali", baik dari ceritanya maupun waktu terjadinya (perhatikan abad terjadinya sejarah diatas walaupun ada nama tokoh yang sama).

Rabu, 12 Februari 2014

TEKNIK DAN METODE PERSIDANGAN

PENGERTIAN Metode adalah cara yang berhubungan dengan instrument yang digunakan dalam melakukan hal-hal tertentu, secara sederhana metode adalah cara. Sidang adalah pertemuan dua orang atau lebih untuk membahas suatu masalah dalam mencapai suatu keputusan. Pengertian yang lain menyebutkan, Sidang merupakan forum formal suatu organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya menghasilkan keputusan yang akan menjadi sebuah ketetapan. ISI PERSIDANGAN/KANDUNGAN PERSIDANGAN: 1. Diskusi adalah jalan mencari solusi 2. Debat adalah adu argument untuk mempertahankan pendapat 3. Ceramah adal pendapat yang disampaikan seseorang berdasarkan referensi dari buku maupun pemahaman sendiri yang bersifat :  Menarik simpati (menarik perhatian orang banyak)  Doktrin (meyakinkan orang lain terhadap pendapat atau pemahaman yang kita bawa  Dogmatis (menjelaskan pemahaman agar orang lain menerima secara langsung dan tidak melakukan pertimbangan terhadap apa yang kita sampaikan) UNSUR-UNSUR PERSIDANGAN 1. Pimpinan Sidang adalah stering Commite yang dimandatir atau Presidium Sidang yang dipilih dalam forum (bertugas untuk mengarahkan jalannya sidang) 2. Peserta Sidang adalah anggota inti organisasi sebagai peserta penuhdan para undangan dan partisipan (yang mengikuti jalannya sidang) 3. Tata Tertib (Tatib) yang menjadi acuan dalam menjalankan persidangan ALAT-ALAT PERSIDANGAN 1. Palu Sidang ( yang digunakan oleh Pimpinan Sidang ) 2. Materi sidang ( draft sidang, konsideran/surat ketetapan) 3. Buku, Pulpen, spidol (yang digunakan oleh notulen) 4. Papan (kalau dibutuhkan) 5. Meja (kalau dibutuhkan) 6. Dan lain-lain (yang dibutujkan) MACAM-MACAM SIDANG 1. Sidang Komisi adalah sidang untuk merancang dan membahas secara internal program yang akan diusulkan dalam sidang pleno. Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing komisi. Anggota masing-masing komisi adalah peserta penuh dan peserta peninjau yang ditentukan dalam sidang pleno. Sidang komisi dipimpin oleh seorang Pimpinan di bantu oleh Sekretaris Sidang Komisi. Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi dalam komisi tersebut. Sidang Komisi membahs materi-materi yang menjadi tugas dari komisi yang bersangkutan 2. Sidang Pleno adalah sidang yang dihadiri/diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau permusyawaratan. Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium sidang ; Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan permusyawaratan ISTILAH DALAM PERSIDANGAN 1. Skorsing adalah menunda persidangan dengan ada ketetapan waktu. 2. Pending adalah menunda persidangan dengan tidak ada ketetapan waktu. 3. Wolk Out (keluar dari ruangan sidang) 4. Voting adalah pengambilan keputusan berdasarkan pada suara terbanyak 5. Aklamasi adalah musyawarah untuk mufakat (pengambilan keputusan tidak berdasarkan pada pemilihan) 6. Interupsi adalah memotong pembicaraan orang lain yang tidak sesuai dengan pembahasan untuk diluruskan tanpa melalui persetujuan dari pimpinan sidang 7. Peninjauan Kembali (P.K) adalah melihat kembali sesuatu hal yang sudah dilewati karena masih ada hal yang tidak sesuai sehingga akan ditambah ataupun dikurangi demi penyempurnaan hal tersebut 8. Quorum adalah dinyatakan sah. 9. Lobbying (proses diskusi antar peserta sidang diluar pengaturan pimpinan sidang) 10. Pencerahan (upaya peserta sidang untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi antara peserta sidang yanglain. 11. Prosidang (hasil ketetapan sidang/musyawarah yang telah dibukukan/ditulis 12. Konsideran (proses menimbang dalam menetapkan putusan sidang) ATURAN KETUKAN PALU SIDANG 1. Tiga Kali Ketukan Untuk membuka dan menutup persidangan Mengesahkan putusan yang disepakati bersama (putusan final). 2. Dua Kali Ketukan • Untuk skorsing atau mencabut kembali skorsing dalam waktu yang cukup lama • Pending, dan peninjauan kembali 3. Satu Kali Ketukan • Untuk mengalihkan palu sidang • Pengambilan keputusan sementara (pengesahan keputusan poin perpoin) • Menskorsing dan mencabut kembali skorsing yang waktunya tidak terlalu lama, sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang 4. Ketukan berulang-ulang Untuk menenangkan peserta sidang atau forum. Keterangan :  Pengalihan Palu Sidang adalah memberikan wewenang kepada pimpinan sidang baru untuk mengarahkan jalannya persidangan selanjutnya.  Pengambilan keputusan sementara adalah keputusan yang disepakati bersama yang masih bisa ditinjau kembali.  Pengesahan adalah adalah titik final dari keputusan yang tidak bisa ditinjau kembali karena sudah memenuhi keinginan forum.  Membuka Persidangan dan menutup Persidangan yang dimaksud adalah bukan pada acara ceremonial yang dipandu oleh Master Ceremonial (MC) Dalam kepanitian terbagi atas 2 (dua) wilayah komando yaitu : 1. Steerring Comitte (Panitia Pengarah) 2. Organizing Committee (Panitia Pelaksana) 1. Steerring Comitte (SC) / (Panitia Pengarah) Berfungsi mengarahkan Organizing Comitte (Panitia Pelaksana) dalam menjalankan program kerja yang telah diatur. SC berhak men-Veto (tegur) dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kerja Organizing Comitte (Panitia Pelaksana). Kepemimpinan SC dikomandoi oleh seorang coordinator dalam timnya. Tugas umumnya : a. Senantiasa mengarahkan panitia mengawal jalannya persidangan b. Membuka persidangan dengan resmi c. Memimpin sidang pembuka d. Membahas pemilihan presidium sidang e. Menyiapkan draft pembahasan sidang f. Mengumpulkan hasil ketetapan persidangan guna pengarsipan (prosidang) g. Menerima ketetapan sidang (Arsip ke-II) dan menutup persidangan dengan resmi 2. Organizing Comitte (OC) / (Panitia Pelaksana) Berfungsi sebagai tim pelaksanan kerja. OC juga berhak mengatur dan membahas (rapat) strategi penyelesaian dalam melaksanakan program kerja. Kepatuhan akan fungsi control pengawasan dari SC ke OC adalah mutlak dan hirarki. Kepemimpinan OC dipegang oleh seorang Ketua dan dibantu oleh pembantu utama (Sekretaris dan Bendahara) dalam pengelolaan materi dan perangkat kepanitiaan. PELAKU SIDANG Pelaku Sidang adalah subjek/pelaksana dari kegiatan sidang diantara fungsi dan kewajibannya. Pelaku sidang adalah elemen penting dalam pelaksanaan persidangan. Pelaku sidang terdiri atas 2 (dua) subjek : 1. Presidium Sidang Presidium sidang adalah orang yamg memimpin acara persidangan (pleno). Para Presidium sidang ditunjuk secara mufakat oleh anggota sidang dalam sidang pleno dengan jumlah ganjil yang di pandu dan disahkan oleh pimpinan sidang sementara (Sterring Commite) dengan komposisi : Pimpinan Sidang (Ketua), Sekretaris dan Anggota. a. Pimpinan Sidang (Ketua) adalah anggota presidium yang bertugas memimpin jalannya sidang, menampung serta mempertimbangkan pendapat peserta sidang dan memutuskan keputusan sidang. kriteria seorang Ketua adalah tegas, cerdas, bijaksana, berwawasan luas. b. Sekretaris Pimpinan Sidang adalah pembantu utama pimpinan sidang dalam hal kerja administrasi (mencatat, mengolah dan melaporkan) hasil dalam pembahasan persidangan kepada pimpinan sidang guna membantu untuk menentukan keputusan sidang. Tugas utama sekretaris : • Menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan pimpinansidang (Ketua) seperti: Alat tulis, kertas, palu, dll; • Menyiapkan lembar agenda sidang; • Absen peserta sidang; • Lembar konsideran sidang; • Mencatat hal-hal yang penting pada alur pembahasan sidang; • Mencatat pertanyaan, saran dan pendapat peserta sidang yang telah diterima dan disetujui oleh pimpinan sidang (ketua). Kriteria sekretaris : • Cerdas • Teliti • Tahu tentang administrasi dasar c. Anggota Pimpinan Sidang adalah pembantu kedua pimpinan utama (ketua dan sekretaris) dalam hal memberikan sumbangsih pemikiran (nasihat dan masukan) dalam memutuskan hasil sidang maupun siap menjadi pengganti dalam memimpin jalannya persidangan. 2. Anggota Sidang Anggota sidang adalah peserta sidang yang terdiridari anggota sidang tetap (peserta penuh) dan anggota sidang peninjau (para undangan) HAK-HAK PESERTA SIDANG a. Hak Pesrta Penuh • Hak bicara (Hak untuk bertanya, mengeluarkan pendapat, mengajukan usulan kepada pimpinan sidang baiksecara lisan maupun secara tulisan. • Hak suara (hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan). • Hak memilih (hak untuk menetukan pilihan dalam proses pemilihan) • Hak dipilih (hak untuk dipilih dalam proses pemilihan). b. Hak Peserta Peninjau Hak peserta peninjau hanyalah hak bicara Kewajiban Peserta penuh dan peninjau 1. Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan 2. Menjaga ketenangan persidangan INTERUPSI Macam-macam interupsi : a. Interruption Point of Order Dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan (jika pembahasan melebar atau tidak konsisten) b. Interruption Point of Clarifitacion Dilakukan jika terdapat penyampaian pendapat atau informasi yang butuh klarifikasi agar tidak terjadi penaggapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan. c. Interruption Point of Information Dilakukan untuk menyampaikan informasi tambahan yang dianggap membantu maupun informasi yang sifatnya teknis d. Interruption Point of Personal Previllage Dilakukan jika terdapat pendapat yang terlalu menyudutkan pihak tertentu diluar subtansi permasalahan e. Interruption of Explanation Dilakukan untuk menjelaskan suatu pernyataan agar tidak ditanggapi keliru. PELAKSANAAN INTERUPSI  Interupsi dilaksanakan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah minta izin dari presidium sidang.  Interupsi diatas hanya berlaku selama tidak mengganggu persidangan Apabila dalam persidangan, Presidium sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidanganatas permintaan Presidium Sidang dan/atau Peserta Sidang. TATA TERTIB Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat sidang dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dalam masyarakat. SANKSI Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran dan usulan peserta. Contoh pengucapan: 1. Membuka sidang “ Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, sidang saya nyatakan dibika, tok….. tok… tok… ( ketuk palu tiga kali ) “ 2. Menutup sidang “ Dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil’alamin, sidang saya nyatakan ditutup, tok….. tok… tok… ( ketuk palu tiga kali ) “ 3. Mengalihkan PimpinanSidang “ Dengan ini pimpinan sidang yang lama saya alihkan kepada Pimpinan sidang yang baru, tok… (ketuk palu satu kali) “ 4. Menskorsing sidang “ Dengan ini saya skorsing sidang selama lima belas menit, tok…. Tok… (ketuk palu dua kali)” 5. Memberi peringatan kepada peserta sidang “ tok…. (ketuk palu sekali), peserta sidang harap tenang “ OLEH : ASWIR BASKARA

Selasa, 23 April 2013

TERKAIT DENGAN HUKUM PERAYAAN HARI ULANG TAHUN

Dalam catatan di Tabloid NOVA, 679/XIV, 4 Maret 2001, ternyata tradisi perayaan ulang tahun sudah ada di Eropa sejak berabad-abad silam. Orang-orang pada zaman itu percaya, jika seseorang berulang tahun, setan-setan berduyun-duyun mendatanginya. Nah, untuk melindunginya dari gangguan para makhluk jahat tersebut, keluarga dan kerabat pun diundang untuk menemani, sekaligus membacakan doa dan puji-pujian bagi yang berulang tahun. Pemberian kado atau bingkisan juga dipercaya akan menciptakan suasana gembira yang akan membuat para setan berpikir ulang ketika hendak mendatangi orang yang berulang tahun. Ini memang warisan zaman kegelapan Eropa.
Berdasarkan catatan tersebut, awalnya perayaan ulang tahun hanya diperuntukkan bagi para raja. Mungkin, karena itulah sampai sekarang di negara-negara Barat masih ada tradisi mengenakan mahkota dari kertas pada orang yang berulang tahun. Namun seiring dengan perubahan zaman, pesta ulang tahun juga dirayakan bagi orang biasa. Bahkan kini siapa saja bisa merayakan ulang tahun. Utamanya yang punya duit.
Jadi Tradisi ulang tahun sama sekali tidak memiliki akar sejarah dalam islam. Islam tak pernah diajarkan untuk merayakan ulang tahun. Kalo pun kemudian ada orang yang berargumen bahwa dengan diperingatinya Maulid Nabi, hal itu menjadi dalil kalo ulang tahun boleh juga dalam pandangan Islam. Maka ini adalah argumen yang tidak tepat.
Rasulullah SAW sendiri tak pernah mengajarkan kepada kita melalui hadisnya untuk merayakan maulid Nabi. Maulid Nabi, itu bukan untuk diperingati, tapi tadzkirah, alias peringatan. Maksudnya? Jika kita baca buku tarikh Islam, di dalamnya terdapat catatan bahwa Sultan Shalahuddin al-Ayubi amat prihatin dengan kondisi umat Islam pada saat itu. Di mana bumi Palestina dirampas oleh Pasukan Salib Eropa. Sultan Shalahuddin menyadari bahwa umat ini lemah dan tidak berani melawan kekuatan Pasukan Salib Eropa yang berhasil menguasai Palestina, lebih karena mereka sudah terkena penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati). Mereka bisa menjadi seperti itu karena mengabaikan salah satu ajaran Islam, yakni jihad. Bahkan ada di antara mereka yang tidak tahu menahu dengan perjuangan Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
Untuk menyadarkan kaum muslimin tentang pentingnya perjuangan, Sultan Shalahuddin menggagas ide tersebut, yakni tadzkirah terhadap Nabi, yang kemudian disebut-entah siapa yang memulainya-sebagai maulid nabi. Tujuan intinya mengenalkan kembali perjuangan Rasulullah dalam mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Singkat cerita, kaum muslimin saat itu sadar dengan kelemahannya dan mencoba bangkit. Dengan demikian, berkobarlah semangat jihad dalam jiwa kaum muslimin, dan bumi Palestina pun kembali ke pangkuan Islam, tentu setelah mereka mempecundangi Pasukan Salib Eropa. Jadi Maulid nabi bukan dalil dbolehkannya pesta ulang tahun.
Kembali ke pokok pembicaraan, Pesta ulang tahun bukanlah warisan Islam. Tapi warisan asing, alias ajaran di luar Islam. Lalu gimana jika kita melakukannya? Berdosakah? karena tradisi itu adalah tradisi orang-orang Eropa, yang saat itu berkembang ajaran Kristen, maka pesta ultah tentu saja merupakan tradisi kaum non-muslim. Jika kita melakukannya, maka termasuk dosa.
Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (HR. Abu Dawud).
Dalam riwayat lain.
Rasulullah SAW bersabda : “Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya : Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR. Bukhari Muslim).
Dari sini jelas bahwa hukum merayakan ultah adalah haram.
Mungkin ada pertanyaan seperti ini, “Bolehkah merayakan ulang tahun dalam arti berdoa atau mendoakan agar yang berulang tahun selamat, sehat, takwa, panjang umur, dan seterusnya. Semua itu dilakukan dengan cara dan isi doa yang syar’i, tanpa upacara tiup lilin dan sebagainya seperti cara Barat, lalu dilanjutkan acara makan-makan. Bolehkah?”
Jawabannya, berdoa dan makan-makan adalah halal. Tetapi bila dilakukan pada hari seseorang berulang tahun, maka akan terkena hukum haram ber-tasyabbuh bil kuffar. Jadi di sini akan bertemu hukum haram dan halal. Dalam kondisi seperti ini wajib diutamakan yang haram daripada yang halal sebab kaidah syara’ menyebutkan : “Idza ijtama’a al halaalu wal haraamu, ghalaba al haramu al halaala.” Artinya, “Jika bertemu halal dan haram (pada satu keadaan) maka yang haram mengalahkan yang halal.” (Kitab as-Sulam, Abdul Hamid Hakim).
Dengan demikian, jika merayakan ultah diartikan sebagai “berdoa dan makan-makan”, dan dilaksanakan pada hari ultah, hukumnya haram, sesuai kaidah syar’i di atas. Akan tetapi jika dilaksanakan bukan pada hari ultah, maka hukumnya –wallahu a’lam bi ash shawab– menurut pemahaman kami adalah mubah secara syar’i. Sebab hal itu tidak termasuk tasyabbuh bil kuffar karena yang dilakukan pada faktanya adalah “berdoa plus makan-makan”, yang mana keduanya adalah boleh secara syar’i. Lagi pula hal itu dilakukan tidak pada hari ultah sehingga di sini tidak terjadi pertemuan halal dan haram sebagaimana kalau acara tersebut dilaksanakan pada hari ultah. Wallahu a’lam.
Allah SWT Berfirman : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. ali Imrân [3] : 85). dan “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. al-Isrâ’ [17] : 36).
Rasullah SAW juga bersabda : Belum sempurna keimanan salah seorang di antara kalian, sebelum hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (al-Qur’an). (Hadits ke-41 dalam Hadits al-Arba’in karya Imam Nawawi).
Bagaimana dengan Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Dalam Islam?
Perayaan ulang tahun adalah bid’ah. Mengapa? Ada dua landasan yang diikuti oleh umat Islam: Qur’an dan sunnah Rasulullah saw. Sunnah ini kemudian terbagi atas ucapan, perbuatan, atau niat Rasulullah saw yang kemudian tidak sempat terlaksana karena beliau meninggal dunia sebelum sempat melaksanakannya.
Mengucapkan selamat ulang tahun (kata Dipo, istilah yang kemudian diarabisasikan adalah milad dan hari lahir) ini adalah salah satu hal yang tidak dituntunkan oleh teladan umat Islam, Rasulullah saw. Jika mengucapkan selamat hari lahir adalah tuntunan, Rasulullah pasti akan membiasakan hal tersebut pada umatnya. Selain itu, tradisi perayaan ulang tahun atau hari lahir ini adalah budaya kaum nonmuslim. Berdasarkan hadis Rasulullah saw, seseorang yang mengikuti suatu kaum maka ia termasuk ke dalam golongan itu. Perayaan hari lahir ini telah tercipta sejak jaman Nabi Nuh as. Salah satu anaknya kemudian mengadakan perayaan hari lahirnya. Karenanya, umat muslim yang memiliki prinsip hidup yang unik tidak diperbolehkan untuk mengikuti kaum lain, apalagi kaum kafir dan nonmuslim. Kegiatan yang mengikuti tradisi umat lain dinamakan juga tasyabbuh.
Ustad Maknun Prawiro mengatakan bahwa ada tiga hal yang menyebabkan kerusakan dalam agama Islam, yakni:
1. Mengikut-ikutii kaum lain
2. Pluralisme
3. Pendangkalan aqidah
Tentu saja tak seorang pun dari kita ingin menyebabkan kerusakan dalam agama Islam bukan? Apalagi mengucapkan selamat ulang tahun saya rasa adalah hal yang sepele. Tapi, ini berkaitan dengan bid’ah, dan orang yang melakukan bid’ah tak termasuk umat Rasulullah saw yang mendapat syafaat.
Merayakan dan mengucapkan selamat ultah juga tidak ada contohnya dari Nabi dan para sahabat, sehingga dilarang dalam Islam, bahkan jatuh ke dalam tasyabbuh/ menyerupai orang kafir.
dari Ibnu Umar ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa bertasyabuh dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka.” [HR. Abu Daud dan Ahmad]
Bagaimana pendapat rekan-rekan semua? sudah jelaskah pemaparan diatas? hal-hal kecil, sepele ternyata berdampak buruk terhadap umat? jika bukan kita yang memperbaikinya, siapa lagi?

Perayaan ulang tahun anak tidak lepas dari dua hal ; dianggap sebagai ibadah, atau hanya adat kebiasaan saja. Kalau dimaksudkan sebagai ibadah, maka hal itu termasuk bid'ah dalam agama Allah. Padahal peringatan dari amalan bid'ah dan penegasan bahwa dia termasuk sesat telah datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau bersabda:

"Artinya : Jauhilah perkara-perkara baru. Sesungguhnya setiap bid'ah adalah sesat. Dan setiap kesesatan berada dalam Neraka".

Namun jika dimaksudkan sebagai adat kebiasaan saja, maka hal itu mengandung dua sisi larangan.

Pertama.
Menjadikannya sebagai salah satu hari raya yang sebenarnya bukan merupakan hari raya ('Ied). Tindakan ini berarti suatu kelalancangan terhadap Allah dan RasulNya, dimana kita menetapkannya sebagai 'Ied (hari raya) dalam Islam, padahal Allah dan RasulNya tidak pernah menjadikannya sebagai hari raya.

Saat memasuki kota Madinah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendapati dua hari raya yang digunakan kaum Anshar sebagai waktu bersenang-senang dan menganggapnya sebagai hari 'Ied, maka beliau bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu 'Idul Fitri dan 'Idul Adha".

Kedua.
Adanya unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan musuh-musuh Allah. Budaya ini bukan merupakan budaya kaum muslimin, namun warisan dari non muslim. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa meniru-niru suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka".

Kemudian panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalanya.

Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do'a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : "Semoga Allah memanjangkan umurmu" kecuali dengan keterangan "Dalam ketaatanNya" atau "Dalam kebaikan" atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadangkala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (kearah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui. Dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana amat teguh". [Al-A'raf : 182-183]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan janganlah sekali-kali orang kafir menyangka bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah labih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka, dan bagi mereka adzab yang menghinakan". [Ali-Imran : 178]

[Fatawa Manarul Islam 1/43]

[Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa'id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]
 
Ulang tahun termasuk di antara hari-hari raya jahiliah dan tidak pernah dikenal di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dan tatkala penentuan hari raya adalah tauqifiah (terbatas pada dalil yang ada), maka menentukan suatu hari sebagai hari raya tanpa dalil adalah perbuatan bid’ah dalam agama dan berkata atas nama Allah tanpa ilmu. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda dalam hadits Anas bin Malik radhiallahu anhu:
قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ, وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ النَّحْرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ
“Saya terutus kepada kalian sedang kalian (dulunya) mempunyai dua hari raya yang kalian bermain di dalamnya pada masa jahiliyah, dan sungguh Allah telah mengganti keduanya untuk kalian dengan yang lebih baik dari keduanya, (yaitu) hari Nahr (idul Adh-ha) dan hari Fithr (idul Fithri)”. (HR. An-Nasa`i (3/179/5918) dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4460)
Maka hadits ini menegaskan bahwa hari raya tahunan yang diakui dalam Islam hanyalah hari raya idul fithri dan idul adh-ha.
Kemudian, perayaan ulang tahun ini merupakan hari raya yang dimunculkan oleh orang-orang kafir. Sementara Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersabda dalam hadits Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari mereka”. (HR. Abu Daud no. 4031 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (1/676) dan Al-Irwa` no. 2384)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah- berkata, “Hukum minimal yang terkandung dalam hadits ini adalah haramnya tasyabbuh kepada mereka (orang-orang kafir), walaupun zhahir hadits menunjukkan kafirnya orang yang tasyabbuh kepada mereka”. Lihat Al-Iqtidha` hal. 83
Dan pada hal. 84, beliau berkata, “Dengan hadits inilah, kebanyakan ulama berdalil akan dibencinya semua perkara yang merupakan ciri khas orang-orang non muslim”.
Karenanya tidak boleh seorang muslim mengucapkan selamat kepada siapapun yang merayakan hari raya yang bukan berasal dari agama Islam (seperti ultah, natalan, waisak, dan semacamnya), karena mengucapkan selamat menunjukkan keridhaan dan persetujuan dia terhadap hari raya jahiliah tersebut. Dan ini bertentangan dengan syariat nahi mungkar, dimana seorang muslim wajib membenci kemaksiatan. Wallahu a’lam

Meninjau Ulang Emansipasi

Masalah kewanitaan dalam Islam menjadi tema yang tak habis-habisnya disoroti oleh aktivis perempuan dan kalangan feminis. Dari soal kepemimpinan, “diskriminasi” peran, partisipasi yang “rendah” karena posisinya yang dianggap “subordinat”, hingga poligami. Semuanya bermuara pada sebuah gugatan bahwa wanita harus mempunyai hak yang sama alias sejajar dengan pria. Seolah-olah dalam agama ini  terjadi pembedaan (yang membabi buta) antara pria dan wanita.
Adalah sebuah kenyataan, wanita berbeda dengan pria dalam banyak hal. Dari perbedaan kondisi fisik, sisi emosional yang menonjol, sifat-sifat bawaan, dan sebagainya. Makanya syariat pun memayungi perbedaan ini dengan adanya fiqh yang khusus diperuntukkan bagi laki-laki dan fiqh yang dikhususkan bagi perempuan.
Secara fisiologis, misalnya, wanita mengalami haid hingga berkonsekuensi berbeda pada hukum-hukum yang dibebankan atasnya. Sementara dari kejiwaan, pria umumnya lebih mengedepankan akalnya sehingga lebih bijak, sementara wanita cenderung mengedepankan emosinya. Namun dengan emosi yang menonjol itu, wanita patut menjadi ibu yang mana punya ikatan yang kuat dengan anak. Sebaliknya, dengan kelebihannya, laki-laki pantas menjadi pemimpin sekaligus menjadi tulang punggung dalam rumah tangganya.
Hal-hal di atas bersifat kodrati, bukan label sosial yang dilekatkan (sebagaimana sering didalilkan kaum feminis). Semuanya itu merupakan tatanan terbaik yang diatur Sang Pencipta, Allah l. Kelebihan dan kekurangan masing-masing akan saling melengkapi sehingga pria dan wanita bisa bersenyawa sebagai suami istri. Namun tatanan ini nampaknya hendak dicabik-cabik oleh para penjaja emansipasi yang mengemasnya sebagai ”kesetaraan” jender, yang mana hal itu telah diklaim sebagai simbol kemajuan di negara-negara Barat.
Para feminis dan aktivis perempuan itu seolah demikian percaya bahwa kemajuan terletak pada segala hal yang berbau Barat. ”Akidah” ini, sekaligus merupakan potret dari sebagian masyarakat Islam sekarang. Di mana busana, kultur, sistem politik (demokrasi) hingga makanan ’serba Barat’ telah demikian kokoh menjajah ’gaya hidup’ sebagian kaum muslimin.
Demikian juga emansipasi. Propagandanya telah memperkuat citra yang rendah terhadap ibu rumah tangga -yang jamak ditekuni oleh sebagian besar muslimah-, bahwa berkutatnya wanita dalam wilayah domestik dianggap keterbelakangan sebelum bisa menapaki karir.
Falsafah ini kian diperparah dengan paham yang mendewakan kecantikan fisik. Alhasil, ada wanita yang tidak mau menyusui, hanya mau melahirkan lewat jalan operasi, dan sebagainya, (konon) demi semata menjaga ”bentuk tubuh”. Sedemikian rusaknya pandangan ini, hingga anak pun dianggap sebagai penghambat kemajuan (karir).
Sejatinya, jika mau jujur, emansipasi tak lebih dari “produk gagal” dari industri peradaban Barat. Hanya karena kemasan alias silau terhadap kemajuan (fisik) Barat kemudian lahirlah pemahaman bahwa kemunduran negara-negara Islam disebabkan tidak mengikuti Barat, seakan menjadi harga mati.
Padahal kalau kita menilik sejarah, bukan teknologi atau tatanan pergaulan ala Barat sekarang yang membuat Islam jaya di masa silam. Apa arti teknologi jika tidak diimbangi keimanan. Yang terjadi, teknologi justru kemudian digunakan untuk membunuh, mengeksploitasi alam, menjajah negara lain apalagi hanya dengan dalih menangkap gembong teroris, memainkan perannya sebagai polisi dunia, serta menjerat negara berkembang dengan hutang  plus (intervensi politik).
Negara Barat seakan tutup mata dengan keroposnya sendi-sendi masyarakat mereka karena tingginya angka perceraian, meratanya seks bebas, meningkatnya homoseksualitas (karena dilegalkan), kentalnya praktik rasial (terhadap warga non kulit putih),  dan sebagainya.
Makanya jika kita masih saja berkaca dengan Barat, sudah saatnya kita meninjau ulang emansipasi!

Senin, 21 Januari 2013

DARIKU UNTUK FKPPS


DARIKU UNTUK FKPPS
Kelahiran Organisasi Forum Komunikasi Pemuda Pemudi Sabbang didasarkan pada satu keinginan yang mulia untuk membentuk satu organisasi yang mampu menyatukan para pemuda-pemudi yang ada di Kecamatan Sabbang serta sebagai tempat  duduk bersama untuk memberikan solusi terhadap segala persoalan yang terjadi dikalangan pemuda-
pemudi Sabbang hingga terjalin hubungan yang harmonis antara satu orang dengan orang yang lainnya.

Berawal dari hasil pemikiran yang cemerlang beberapa Pemuda Sabbang ( Hasrum Jaya, Rahmad Ansyari dan Muh. Iqbal ) maka muncullah ide untuk membentuk Forum Komunikasi Pemuda Pemudi Sabbang yang walaupun pada awalnya hanyalah sebuah organisasi dadakan yang tidak ditopang oleh Anggara Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang merupakan syarat mutlak dan pondasi/dasar dari sebuah organisasi serta tidak begitu popular dikalangan pemuda-pemudi Sabbang.

Dalam perjalanannya, FKPPS mengalami mati suri dan hampir tidak pernah kedengaran gaungnya di kalangan pemuda-pemudi Sabbang yang mungkin disebabkan oleh tidak adanya publikasi dan sosialisasi kepada pemuda-pemudi dan kaum intelektual kecamatan Sabbang serta kurangnya perhatian dari Pemerintah setempat atau mungkin karena konflik yang tidak pernah terselesaikan antar sebagian pemuda yang ada dalam lingkup wilayah Kecamatan Sabbang.

Namun setelah tampuk kepemimpinan di Luwu Utara dan Kecamatan Sabbang berganti, yang diawali dari kegiatan keagamaan khususnya dialog agama dan buka bersama yang di prakarsai oleh Jumail Mappile, S.IP., M.Si selaku Camat Sabbang yang kemudian didukung oleh para tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat maka konsep FKPPS muncul lagi ke permukaan dan menjadi bahan pembicaraan di diskusi-diskusi kecil di kediaman Bapak Camat Sabbang dan di warung Sokko yang popular dengan sebutan Warsok. Puncak bangkitnya FKPPS dari tidur panjangnya terjadi di Kegiatan Kemah Pemuda-Pemudi di Desa Tulak Tallu Kec. Sabbang yang melahirkan Ketua Forum Komunikasi Pemuda Pemudi Sabbang yang secara aklamasi menetapkan Saudara Hasrum Jaya Sebagai Ketua.


Setelah terpilihnya ketua, gaung FKPPS lebih terdengar dan mampu menarik perhatian masyarakat yang ada di Kec. Sabbang Khususnya para pemuda-pemudi Sabbang. Ini bisa terlihat pada fasilitas dunia maya di Grup Forum Komunikasi Pemuda Pemudi Sabbang (FKPPS) yang melahirkan berbagai komentar dan tanggapan mengenai FKPPS.

FKPPS adalah  Organisasi Kepemudaan di Kecamatan sabbang yang dapat disimpulkan tujuan utamanya adalah untuk menjalin hubungan harmonis antar semua golongan masyarakat khususnya yang ada di Wilayah Kecamatan Sabbang tanpa memandang status, usia, dan agama, dari mereka yang tidak pernah menyapa menjadi saling menyapa, dari yang tidak kenal menjadi kenal hingga terjalinlah hubungan persahabatan yang sebelumnya tidak pernah terlintas dan terbayang di benaknya kita sampai melahirkan Sabbang yang aman dan damai, serta tidak menutup kemungkinan FKPPS bisa memainkan peran yang lebih jauh sampai pada persoalan yang lebih khusus yang mampu merubah kata teman dan sahabat menjadi satu kata yang lebih romantis dan tidak menutup kemungkinan kearah yang lebih spesifik lagi…………..( Lihat kiriman di WALL FKPPS ).

Lepas dari itu semua, FKPPS haruslah sadar bahwa FKPPS masih banyak kekurangannya hingga perlu pembenahan lebih khusus dan kalau perlu pengkajian kekurangannya harus berasal dari luar (bukan pengurus) agar proses pengungkapan sisi kelemahannya benar-benar objektif. Keritikan secara jujur dan objektif dalam pengungkapan sisi kelemahan dan kekurangan FKPPS dari mereka yang berasal dari luar merupakan proses perbaikan kinerja pengurus yang terbentuk dan juga merupakan harapan bagi kita semua agar FKPPS tetap eksis.

Satu harapan dari penulis untuk Nahkoda FKPPS ‘ terimalalah keritikan serta tanggapilah secara wajar dan profesional sebagai bagian dari pendorong untuk kemajuan FKPPS, dan untuk Pemuda atau Masyarakat diharapkan untuk mampu memberikan keritik yang lugas, keritis tanpa prasangka hingga terjalin komunikasi yang harmonis serta saling mendukung” .

Harapan bahwa dengan hadirnya tulisan ini akan mampu menumbuhkan wacana dan dapat memancing tulisan-tulisan seperti ini yang mampu menumbuhkan dialog dan keritik demi untuk kemajuan FKPPS serta merangsang pemikiran alternative untuk berkreasi bagi elemen-elemen FKPPS hingga mampu membiaskan apologi-apologi yang tulus.

Sebagai penutup : satu kata kunci untuk mencapai kesuksesan dengan kutipan bahasanya “ tidak ada kesuksesan dan kejayaan dalam organisasi yang tidak membutuhkan dukungan dari orang-orang luar akan tetapi itu hanya dilakukan saat kebijaksanaan metode-metodenya membutuhkan pembenaran dan legitimasi normative”.

“ACSWIERT PHY”

Senin, 23 April 2012

Cara Membuat Grup di FB

Tips dan trik Membuat Group di Facebook - Membuat group di facebook mungkin sangat berguna untuk membangun komunitas ataupun sebagai tempat sharing dengan teman-teman kita di facebook. Dengan membuat group, kita bisa berbagi informasi dengan teman alumni, kolega kerja, ataupun komunitas kita.

Mungkin anda juga sudah joint ke berbagai group di facebook. Dan sudah sangat familiar dengan namanya group sharing tersebut. Akan tetapi, tahukah anda cara membuat group di facebook tersebut?

Oke deh, sekedar berbagi informasi tentang group facebook ini, anda bisa lihat cara dan langkah-langkah membuat group sendiri di facebook.

1. Login ke Facebook Anda.
2. Kemudian, ketik di browser anda www.facebook.com/ajax/groups/create_get.php atau klik langsung disini.
3. Kemudian, akan terlihat pop up baru di facebook. Kira-kira seperti ini:

Cara membuat group di facebook
4. Kemudian, anda tinggal isikan Nama group facebook anda.
5. Trus, meng invite teman-teman anda di facebook untuk bergabung di group facebook baru anda dengan mengetik nama teman anda di bagian "members"
6. Pilih salah satu 'Privacy' group anda nantinya. Jika anda meng klik tanda panah yang ada di sebelah tulisan 'CLOSED' anda akan menemukan tulisan Open, Closed dan secret.
Ini berguna sebagai privacy group facebook anda. Misalnya saja, jika anda ingin membuat group facebook tersebut nanti secret, maka teman lain (selain member group tersebut) tidak akan bisa melihat group tersebut.
7. Setelah langkah-langkah diatas selesai, Anda tinggal klik Create.
8. Done, Group facebook baru anda sudah selesai.

Sabtu, 04 Februari 2012

April Mop (April Fools' Day)

April Mop (April Fools' Day) dan Sejarahnya
Sesuai dengan namanya 'April Mop' diperingati setiap tahun di bulan April tepatnya pada tanggal 1. Pada April Fools' Day itu, orang dianggap boleh berbohong atau memberi lelucon kepada orang lain tanpa dianggap bersalah dan kita tidak boleh marah.

Hari tersebut ditandai dengan tipu-menipu, jailin dan lelucon lainnya terhadap keluarga, musuh, teman, pacar, tetangga bahkan orang yang tidak kita kenal dengan tujuan mempermalukan mereka-mereka yang mudah ditipu. Tapi ingat, jangan sampai kelewatan yah... semua ada batasnya. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, okeh..

Ngomong-ngomong, sudah tahukah anda sejarah, asal usul, atau apakah April Mop itu sebenarnya? Sampai saat ini sejarah mengenai April Mop masih simpang siur dan belum jelas siapa yang memulainya. Beberapa negara di dunia punya versi April Mop sendiri. Berikut diuraikan beberapa di antaranya :

 Sejarah April Mop
April Mop yang dikenal dengan April Fools diduga mulai diperingati pada abad ke-16 di Perancis. Ketika itu awal tahun baru jatuh pada tanggal 1 April. Cara merayakannya mirip dengan masa kini. Penuh pesta, dansa-dansi sampai pagi. Pada 1562, Paul Gregory memperkenalkan kalender baru yang tahunnya diawali bulan Januari.

Namun, ada beberapa kalangan yang belum mendengar dan tidak mempercayai perubahan ini. Jadi mereka terus saja memperingati tahun baru pada tanggal 1 April. Orang-orang inilah yang disebut April Fools atau orang-orang yang tertipu di bulan April.

Cerita lain mengatakan bahwa tradisi ini dimulai pada jaman Romawi kuno ketika orang merayakan festival Ceres setiap awal April. Ceres adalah dewi panen yang puterinya diculik Pluto, dewa dunia gaib. Ceres diceritakan mengikuti gema suara teriakan anaknya. Suatu hal yang mustahil karena gema sangat sulit dicari sumber asalnya. Sehingga apa yang dilakukan Ceres disebut 'a fools errand' atau pekerjaan orang bodoh.

Kebiasaan membohongi teman dan anggota keluarga ini diduga menyebar dari Perancis ke Inggris dan Skotlandia. Lalu menyeberang ke Amerika ketika orang-orang Eropa beremigrasi ke sana.

Di Perancis sendiri disebut Poisson d’avril atau Ikan April. Mereka percaya ikan kecil ini mudah tertangkap atau tertipu. Di Skotlandia istilahnya April gowk yang beratri burung tekukur yang di sana melambangkan kepolosan. Di Skotlandia malah April Fools Day diperingati selama dua hari. Hari kedua khusus untuk meledek anggota badan dan disebut Taily Day. Jadi hal yang lumrah jika Anda menempelkan tulisan “Kick Me” pada bokong kawan Anda.

Sementara itu April Mop dalam sejarah Muslim Spanyol berawal pada tahun 1487 atau 892 Hijriah. Perayaan April Mop diawali dengan peristiwa penyerangan besar-besaran oleh tentara Salib terhadap negara Spanyol. Pada masa itu Spanyol berada di bawah kekuasaan kekhalifahan Islam.

Beberapa kota di Spanyol yang dikuasai pasukan Islam seperti Zaragoza dan Leon di wilayah Utara, Vigo dan Forto di wilayah Timur, Valencia di wilayah Barat, Lisabon dan Cordoba di Selatan serta Madrid di pusat kota berhasil dikuasai tentara Salib.

Granada adalah kota pelabuhan yang merupakan kota terakhir yang ditaklukkan pasukan Salib. Penduduk-penduduk Islam di Spanyol yang juga disebut orang Moor terserbut terpaksa berlindung dalam rumah. Pasukan Salib pun terus mengejar mereka. Mereka tahu orang Moor itu bersembunyi di rumah. Pasukan Salib meneriakkan pengumuman dengan lantang bahwa para Muslim Granada dapat keluar dari rumah dengan aman dan diperbolehkan berlayar keluar Spanyol.

Namun, orang-orang Muslim masih curiga dengan tawaran tersebut. Beberapa dari mereka diperkenankan melihat sendiri kapal-kapal penumpang yang telah dipersiapkan di pelabuhan. Setelah mereka yakin bahwa kapal-kapal itu disediakan untuk mereka, maka bersiaplah mereka untuk berangkat meninggalkan Granada.

Pasukan Salib berjanji memberikan kebebasan serta menjamin keselamatan para Muslim jika mereka meninggalkan Spanyol serta persenjataan mereka.

Ketika ribuan orang-orang Muslim telah berkumpul di pelabuhan, kapal-kapal yang bersandar dan sedianya untuk mengangkut mereka langsung dibakar dan orang-orang Muslim itu dibantai hingga air laut menjadi merah kehitam-hitaman bersimbah darah. Peristiwa pembantaian dan pengingkaran janji itu terjadi pada 1 April 1487 dan dikenang sebagai 'The April Fool Day'. Tragedi yang sangat menyedihkan.

Kelahiran Rasulullah

Awan gelap Jahiliyah telah menutupi sepenuhnya Jazirah Arab. Perbuatan buruk dan haram, perang berdarah, perompakan, dan pembunuhan bagi memusnahkan seluruh kebajikan telah menyebabkan masyarakat Arab berada dalam situasi yang hina dan penuh kederhakaan. Pada waktu itulah muncul bintang pagi kemakmuran; suasana gelap itu kini disinari kelahiran Nabi Suci yang dinanti-nantikan. Mulalah langkah awal menuju pembangunan peradaban, kemajuan, dan kemakmuran bagi bangsa terbelakang ini. Segera cahaya ini menyinari seluruh dunia; asas-asas pengetahuan, kearifan, dan peradaban pun diletakkan.
Setiap lembaran kehidupan orang-orang besar layak dikaji dan diteliti dengan cermat. Kadang-kadang keperibadian seseorang demikian besar dan agung sehingga seluruh tahap kehidupannya, bahkan masa bayi dan kanak-kanaknya, menjadi misteri. Kehidupan orang-orang cerdas, pemimpin masyarakat dan pelopor kafilah peradaban, biasanya menarik dan mengandungi peristiwa-peristiwa aneh dan menakjubkan. Sejak lahir hingga mati, kehidupan mereka mengandungi misteri. Masa kanak-kanak dan remaja orang besar sungguh mengagumkan dan ajaib.
Taurat dan Al-Quran menggambarkan masa kanak-kanak Nabi Musa sebagai penuh misteri, dengan menyebutkan, “Ratusan anak tak berdosa dipancung supaya Musa tidak dilahirkan. Namun, kerana Allah menghendaki kemunculannya di dunia, maka bukannya musuhnya berbuat jahat kepadanya, malah Fir’aun sendiri, musuh terbesarnya, menjadi pengasuhnya.”
Al-Quran merakamkan, “Ketika Kami ilhamkan kepada ibumu (ibu Musa) suatu ilham, iaitu, Letakkanlah ia (Musa) di dalam peti, kemudian lemparkanlah ke dalam sungai (Nil), maka pasti sungai itu membawanya ke tepi, supaya diambil oleh musuh-Ku dan musuhnya (Fir’aun).” Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang-Ku, supaya kamu diasuh di bawah pengawasan-Ku. (Iaitu) ketika saudaramu yang perempuan berjalan lalu ia berkata (kepada keluarga Fir’aun), “Bolehkah saya menunjukkan kepadamu orang yang akan memeliharanya?” Maka Kami mengembalikanmu kepada ibumu, agar senang hatinya dan tidak berduka cita …..”(Surah Thaha : 38-40)
Masa kehamilan, kelahiran, dan pengasuhan Nabi Isa bahkan lebih ajaib lagi. Al-Quranul Karim menuturkan masa pertumbuhan Isa sebagai berikut:
“……Kami mengutus roh Kami (Malaikat Jibril) kepadanya (Maryam), maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia sempurna. Maryam berkata, ‘Sesungguhnya aku berlindung daripadamu kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa.’ Ia (Jibril) berkata, ‘Sesungguhnya aku hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci.’ Maryam berkata, ‘Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki yang suci padahal tidak ada seorang manusia pun yang menyentuhku, dan aku bukan pula seorang penzina.’ Jibril berkata, ‘Demikianlah. Tuhanmu berfirman, “Hal itu mudah bagi-Ku, dan agar dapat Kami menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan sebagai rahmat dari Kami, dan hal itu adalah suatu perkara yang sudah diputuskan.”
“Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma. Dia berkata, ‘Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak bererti serta terlupakan.’ Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah, ‘Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, nescaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu. Maka minum, makan, dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah, “Sesungguhnya aku telah bernazar untuk berpuasa demi Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.”
“Lalu Maryam membawa anak itu kepada kaumnya. Kaumnya berkata, ‘Hai Maryam, sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu yang amat mungkar. Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah penzina.”
“Maka Maryam menunjuk kepada anaknya. Mereka berkata, ‘Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih di dalam ayunan?”
“Berkatalah bayi itu (Isa), ‘Sesungguhnya aku ini hamba Allah. Dia memberiku Alkitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.”(Surah Maryam : 17-30)
Bila orang yang beriman kepada Al-Quran dan Taurat, dan pengikut Nabi Isa, membenarkan fakta-fakta di atas berkaitan dengan kelahiran dua Nabi besar tersebut, seharusnya mereka tidak hairan terhadap peristiwa-peristiwa luar biasa yang menyertai kelahiran Nabi Muhammad SAW. Kita ketahui dari sejarah dan hadis bahawa ketika Nabi Muhammad lahir, dinding istana Khosrow retak dan beberapa menaranya runtuh. Api kuil di Parsi padam. Tasik Sawah mengering. Berhala-berhala di Kaabah tumbang. Cahaya dari tubuh Nabi naik ke langit dan menerangi tempat-tempat yang dilaluinya. Anusyirwan dan pendita-pendita Zarahustra bermimpi yang menakutkan. Ketika lahir, Nabi suci itu sudah disunat dan pusatnya pun sudah dipotong. Saat lahir ke dunia, baginda berkata, “Allahu Akbar, Alhamdulillah, Dia-lah yang harus disembah siang dan malam.”
Semua keterangan ini disajikan dalam naskhah sejarah yang benar dan dalam koleksi hadis-hadis sahih.(Bihar Al-Anwar, XV, Bab 3, m.s. 231-248) Memperhatikan fakta-fakta menyangkut Nabi Musa dan ‘Isa, yang dikemukakan di atas, tak ada dasarnya untuk ragu dalam penerimaan kejadian-kejadian ini.
Tahun, Bulan, dan Tanggal Kelahiran Nabi Muhammad
Para penulis sirah (sejarah/biografi) Nabi umumnya sepakat bahawa Nabi Muhammad lahir di Tahun Gajah 570 M. Adalah pasti bahawa baginda kembali ke sisi Allah tahun 632 M. Bila saat itu usianya 62-63 tahun, bererti baginda lahir tahun 570 M.
Hampir semua ahli hadis dan sejarawan sepakat bahawa Nabi lahir di bulan Rabiulawal, walaupun mereka berbeda pendapat tentang tanggalnya. Ulama-ulama Ahlus Sunnah Wal Jemaah sepakat bahawa baginda lahir pada hari Isnin, tanggal 12 bulan yang sama.
Memberi Nama kepada Nabi
Hari ketujuh telah tiba. Seekor domba disembelih Abd al-Muttalib sebagai ungkapan rasa syukurnya kepada Allah. Sejumlah orang dijemput untuk menghadirinya. Di hari perayaan yang besar itu, dihadiri oleh kebanyakan orang Quraisy, ia menamakan cucunya “Muhammad”. Ketika ditanya mengapa ia menamakannya Muhammad padahal nama itu jarang dipakai orang Arab, ia menjawab, “Saya berharap ia terpuji di syurga mahupun di bumi.”
Dalam kaitan ini, Hasan bin Tsabit berkata, “Sang Khaliq mengambil nama Rasul-Nya dari nama-Nya sendiri. Dengan demikian, sementara Allah adalah Mahmud (terpuji), Nabi-Nya adalah Muhammad (patut dipuji). Kedua-dua kata ini diambil dari akar kata yang sama dan mengandungi makna yang sama pula”.
Pastilah bahawa ilham suci memainkan peranan dalam pemilihan nama ini, kerana walaupun nama “Muhammad” dikenali di kalangan orang Arab, hanya segelintir orang hingga waktu itu yang diberi nama yang sama. Menurut bancian yang pasti, yang dikumpulkan para sejarawan, hanya enam belas orang yang diberi nama ini sebelum Nabi.”
Hampir tak perlu dikatakan, semakin sedikit suatu kata digunakan, semakin kecil pula peluang salah faham tentang kata itu. Kerana Kitab-kitab Suci telah meramalkan kedatangan Islam berikut nama serta tanda-tanda rohaniah dan jasmaniah yang khusus dari Nabi, maka tanda-tandanya haruslah demikian jelas sehingga tidak muncul suatu kekeliruan. Salah satu tanda itu adalah nama Nabi. Penting bahawa nama itu harus dipakai oleh demikian sedikit orang sehingga tidak ada keraguan atas identitinya, khususnya bilamana sifat dan tanda-tandanya dicantumkan. Dengan begitu, orang yang kemunculannya telah diramalkan oleh Taurat dan Injil ini dapat dikenali dengan mudah. Al-Quranul Karim menyebut dua nama Nabi. Dalam surah Ali Imran ayat (138), Muhammad ayat (2), al-Fath ayat (29), dan al-Ahzab ayat (4), baginda disebut Muhammad, sedang dalam surah ash-Shaf ayat (6), baginda disebut Ahmad. (Perbezaan ini, sebagaimana dicatat sejarah, adalah kerana ibunda Nabi sudah menamainya Ahmad sebelum datuknya menamai Muhammmad).
Masa Menyusui Nabi
Nabi disusui ibunya hanya selama tiga hari. Selepas itu, dua wanita lain mendapat kehormatan menjadi ibu susunya.
a. Suwaibah: wanita hamba sahaya Abu Lahab.
Ia menyusui Nabi selama empat bulan, dan kerap mendapat pujian Nabi dan isterinya yang soleh, Khadijah, sepanjang hidupnya. Setelah dilantik sebagai Nabi, Nabi berniat membelinya. Baginda mengirim seseorang menghadap Abu Lahab untuk mengadakan tawar-menawar, namun Abu Lahab menolak menjualnya. Bagaimanapun, Suwaibah menerima bantuan dari Nabi sepanjang hidupnya. Sekembalinya Nabi dari Perang Khaibar, berita kematian Suwaibah sampai kepada baginda. Tanda kesedihan terlihat di wajahnya. Baginda mencari putera Suwaibah, dengan maksud memberi bantuan, tapi baginda dilaporkan bahawa anak Suwaibah juga sudah meninggal lebih dahulu.
b. Halimah: puteri Abi Zuwaib dari suku Sa’ad bin Hawazan. Ia mempunyai tiga anak: Abdullah, Anisah, dan Syima’. Syima’ juga turut mengasuh Nabi.
Sudah menjadi kebiasaan, keluarga bangsawan Arab mempercayakan anak-anaknya kepada wanita penyusu. Biasanya para ibu susu itu tinggal di luar kota, sehingga anak-anak dapat dibesarkan di udara gurun yang segar serta tumbuh kuat dan sihat. Selain itu, di persekitaran gurun, anak-anak juga tak mudah ketularan penyakit seperti di kota Makkah. Mereka juga dapat belajar bahasa Arab di kawasan yang masih asli ini. Para penyusu suku Bani Sa’ad sangat terkenal di kawasan ini. Mereka mengunjungi Makkah pada waktu-waktu tertentu, lalu masing-masing membawa pulang seorang bayi.
Empat bulan selepas kelahiran Nabi, ibu-ibu penyusu Bani Sa’ad mengunjungi Makkah. Tahun itu mereka sedang mengalami kemarau yang teruk, sehingga sangat memerlukan pertolongan keluarga-keluarga bangsawan.
Bayi Quraisy yang baru lahir itu tidak mahu mengisap buah dada wanita penyusu mana pun. Kebetulan Halimah datang dan anak itu pun menyusu padanya. Keluarga Abd al-Muttalib sangat gembira. Abd al-Muttalib berkata kepada Halimah, “Engkau dari suku mana?” Jawabnya, “Dari suku Bani Sa’ad”. Lalu Abd al-Muttalib menanyakan namanya. Abd al-Muttalib sangat gembira mengetahui nama dan sukunya seraya berkata. “Bagus! Bagus! Dua kebiasaan yang baik dan dua sifat yang mulia. Yang satu kebahagiaan dan kemakmuran, dan yang lainnya kelembutan dan kesabaran.”
Masa Kanak-Kanak Nabi
Sejarah meriwayatkan bahawa kehidupan Nabi penuh peristiwa menakjubkan sejak masa awal masa kanak-kanak hingga kerasulannya. Semuanya mengandungi aspek kebesarannya. Keseluruhannya menunjukkan bahawa kehidupan Nabi tidaklah biasa.
Kini kita tampilkan dua kejadian dari sejarah hidup Nabi yang misteri dan ajaib. Bila kisah ini dihayati, maka ianya adalah meyakinkan kita tentang kebesaran dan kemuliaan Nabi SAW.
a. Halimah berkata: “Ketika memikul tanggungjawab membesarkan bayi Aminah, saya memutuskan menyusui sang bayi di situ juga di hadapan ibunya. Saya masukkan puting buah dada kiri yang berisi susu ke mulutnya, tetapi si bayi lebih suka susu sebelah kanan. Padahal buah dada kanan itu tak ada susunya sejak kelahiran anak saya yang pertama. Kerana desakan si bayi, saya menyusuinya dengan sebelah kanan yang kosong itu dan, sebaik saja ia menghisap, sumber yang kering itu pun berisi penuh susu. Kejadian itu membuat semua yang hadir kehairanan.”
b. Halimah juga mengatakan: “Sejak membawa Muhammad ke rumah, saya menjadi lebih makmur. Harta dan ternak saya meningkat.”
Kita dapati peristiwa serupa dalam Al-Quranul Karim berkaitan dengan Maryam (ibunda Nabi Isa). “Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia bersandar pada pangkal pohon kurma. Dia berkata, ‘Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak berguna serta terlupakan.’ Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah, ‘Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu dan goyanglah pangkal pohon kurma ke arahmu, nescaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.”(Surah Maryam : 23-25)
Memang terdapat perbedaan besar antara Maryam dan Halimah dari sisi kedudukannya, dan perbedaan serupa juga ada di antara dua bayi itu. Namun, jika martabat dan keunggulan peribadi Maryam menjadikannya memperolehi rahmat Ilahi, maka tidak mustahil kedudukan dan darjat si bayi Muhammad di kemudian hari menjadikan ibu susunya layak mendapat kurnia Allah.
Lebih jauh kita ketahui tentang Maryam dari Al-Quran. Kesucian dan kesolehannya telah mengangkatnya sedemikian rupa sehingga, “Setiap kali Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakaria berkata, ‘Dari mana kamu memperolehi (makanan) ini?’ Maryam menjawab, ‘makanan itu dari sisi Allah.”(Surah Ali Imran : 37)
Berdasarkan ini, tidak seharusnya kita ragu akan kebenaran mukjizat Nabi, apalagi menganggapnya mustahil.
Lima Tahun di Gurun
Nabi tinggal selama lima tahun bersama suku Bani Sa’ad dan tumbuh sihat. Selama itu, ada dua atau tiga kali Halimah membawanya menemui ibunya.
Kali pertama Halimah membawanya kepada ibunya adalah ketika masa menyusuinya selesai. Namun, Halimah mendesak Aminah untuk mengembalikan anaknya kepadanya. Alasannya, anak itu telah menjadi sumber kurnia dan rahmat baginya. Alasan ibunya mengabulkan permintaan Halimah adalah lantaran wabak penyakit sedang melanda Makkah waktu itu.
Kali kedua Halimah membawa Muhammad ke Makkah bertepatan dengan datangnya sekumpulan pendita dari Etiopia di Hijaz. Mereka melihat anak itu di kalangan suku Bani Sa’ad. Mereka mendapatkan bahawa semua tanda Nabi yang akan datang sesudah Nabi Isa, sebagaimana disebutkan dalam Kitab-kitab Suci, ada pada anak itu. Kerana itu, mereka memutuskan untuk menguasai anak itu bagaimanapun caranya, dan akan membawanya ke Ethiopia, supaya negeri itu memperolehi kehormatan mempunyai Nabi.
Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran, tanda-tanda Nabi Muhammad telah diceritakan dalam Injil. Oleh itu, sangatlah wajar bila para pendita waktu itu dapat mengenali orang yang tanda-tandanya lengkap. Al-Quran mengatakan dalam kaitan ini. “Dan ingatlah ketika Isa Putera Maryam berkata, ‘Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, iaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (akan datangnya) seorang rasul sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).’ Tapi tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan bukti-bukti yang nyata, mereka berkata, ‘Ini adalah sihir yang nyata.”Suarh Ash-Shaf : 6.
Ada lagi ayat lain yang menunjukkan dengan jelas tanda-tanda Nabi Muhammad di dalam Kitab-Kitab Suci, dan orang-orang terdahulu mengetahui hal itu dalam Surah Al-A’raf : 157.

Dikutip dari artikel Ponpes Anwarut Taufiq.

HIPNOTIS VALENTINE

-->Tanggal 14 Pebruari adalah momen dimana orang banyak mengucapakan kata selamat khususnya kaum remaja. Kalau kita bertanya “ada apa dengan 14 Pebruari?”, yah….! Sudah pasti banyak atau bahkan seluruh remaja di negeri ini tahu akan momen tersebut. Tanggal 14 Pebruari adalah adalah hari valentine atau hari kasih sayang yang sudah dipahami sebagian orang sebagai sebuah tradisi yang membudaya sedemikian rupa dan turun temurun dari dulu hingga sekarang layaknya hari raya keagamaan yang lain serta mampu merubah visi dalam berpikir dan bertafsir tentang makna kasih sayang yang sejati. Sebenarnya sejarah Valentine berasal dari Romawi yang mengisahkan tentang seorang Santo Valentine yang di hukum gantung oleh Kaisar Claudius II pada tanggal 14 Februari 269 M.
Diakui atau tidak , aura valentine day telah mengalami dislokasi makna jika tidak ingin disebut menghipnotis sebagian besar remaja sehingga menjadikannya sebuah keharusan untuk dirayakan, bahkan nyaris di sejajarkan dengan makna hari besar lainnya.
Asumsi ini semata-mata lahir karena di saat mendekati valentine day kita sering melihat dan mendengar para remaja memperbincangkan tentag rencana dalam menyambut dan merayakan valentine. Bahkan dikota-kota besar ketika mendekati hari valentine para remaja berbondong-bondong menghampiri toko buku yang tidak lain untuk mencari kartu valentine yang hampir keseluruhan desainnya dibalut dengan dominasi warna pink (mera jambu). Ratusan bahkan ribuan ucapan selamat valentine di kirim via kartu. Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini maka modus pengiriman ucapan selamat mengalami pergeseran ke era Short Message Service (SMS) dan alat komunikasi canggih lainnya berupa Multimedia Message Service (MMS) dan fasilitas jejaring sosial di internet (facebook, twitter dll).
Kecanggihan peradaban telah berhasil menyihir remaja-remaja yang hidup di kota besar untuk menyisihkan waktu demi merayakan valentine dengan planning yang hampir tidak ada cacatnya , bahkan pada era saat ini, seiring perkembangan zaman dan akses media yang makin cepat roh valentine day merasuk kedalam jiwa para emaja di daerah yang dengan mudah memberi makna dan seolah-olah ada pengkultusan pada valentine day serta “Katanya” sebagai penanda zaman yang semakin mengglobal yang sering disebut global village (kampung global) yang ditandai dengan semakin sempitnya jarak antara satu budaya dengan budaya lainnya.
Memaknai dan merayakan valentine day tentulah bukan kekhilafan berpikir, hanya saja harus dipahami makna intrinsik yang terkandung dalam misi valentine day tersebut, sehingga tidak sekedar latah-latahan dan tidak terkesan takut ketinggalan peradaban. Makna kasih sayang  yang terkandung dalam valentine itu adalah sebuah holy thing (hal suci) dan memang manusia diajarkan untuk saling mengasihi dan menyayangi sesama. Jadi valentine day ibarat sebuah misi suci dan membawa makna-makna persaudaraan dan rasa cinta antara sesama sebagai symbol dan fitrah kemanusiaan dalam hubungan satu sama lain.
Persoalan yang timbul kemudian dipara remaja adalah masih terdapatnya kecendrungan misinterpretasi makna valentine day tersebut. Sebagian diantara remaja menafsirkannya (maaf) sebagai upaya melegalkan hubungan personal yang cenderung mengarah pada interaksi vulgar. Vulgaritas disaat valentine day seperti (maaf) mencium pacar di depan umum dianggap bukanlah sebuah hal yang tabu dan memalukan, kehadirannya seakan terjadi secara alamiah, apa adanya, dan harus dimengerti sebagi sesuatu yang sah dan laik pada setiap peringatan valentine.
Jika tidak hati-hati, kehadiran perayaan valentine dapat meruntuhkan ruang-ruang moralitas para remaja. Bagaimana tidak perayaan valentine dengan roh kebebasannya dapat menciptakan budaya permisif (budaya longgar) dimana aturan-aturan harus diubah, karena dianggap sebagai pengekangan dan mengebiri kreatifitas. Budaya permisif ini akan meluluhlantakkan batas-batas moralitas, budaya dan spiritual ketimuran serta menghancurkan norma-norma agama. Akibat lainnya institusi keluarga mejadi tidak sakral lagi, misalnya jika valentine datang sang anak dengan alasan merayakan valentine bisa keluar rumah sampai tengah malam bahkan esoknya baru kembali merupakan sesuatu yang biasa karena dianggap sebagai penanda kemoderena zaman.
Dalam valentine bata-batas pergaulan dan norma-norma kesusilaan para remaja menjadi kabur. Ironi memang dan tentu sangat menyedihkan dimana setiap remaja bebas bergaul dan tentu saja bergaul dengan siapa saja tanpa ada batasan-batasan nilai keagamaan disetiap perayaan valentine day, glamoritas dan kebebasan menjadi ikon hedonis. Dirayakan ditempat khusus dengan alunan musik impor yang bertemakan “cinta”. Berdasarkan cita rasa barat dibawah cahaya lampu temarem.
Romantisme dalam valentine day mengalami pergesaran makna dengan menganggapnnya sekedar sebagai pergaulan bebas yang hedonis dan materialistik. Mereka yang tidak terlibat dalam pesta tahunan valentine dianggap mengingkari peradaban, tidak tanggap, kuper, norak, kolot dan kampungan.
Jika perayaan valentine yang diadakan oleh remaja ditempatkan sebagi momen untuk mempererat silaturahim dengan teman, sanak saudara maupun keluarga adalah sesuatu yang positif. Akan tetapi jika sekedar dianggap sebagai kewajiban tahunan maka subtansi perayaan tersebut sarat akan dominasi dan eksploitasi kebudayaan yang akibatnya para remaja menjadi latah dalam berpikir berdasarka cita rasa barat yang eksploitatif dan sarat akan akumulasi capital.
Makna suci kasih sayang tidaklah hanya dalam satu hari saja tetapi tiap detik, tiap menit dan kapan saja harus terpatri dalam jiwa bukan hanya remaja tetapi semua manusia karena kasih sayang  adalah pesan wahyu yang merupakan implementasi dalil ketuhanan. 
Sebagai Pegangan agar kita tidak terjerumus kehal-hal sia-sia yang bisa membuat kita jadi musyrik, Allah berfirman :
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Artinya : " Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya." (QS Al-Hasyr : 7)

Juga berfirman :

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya : "Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Al-Imran : 31)

Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda pada haji wadaa' :

وَقَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ إِنْ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ كِتَابُ اللَّهِ

Artinya : "Dan aku telah meninggalkan sesuatu bagimu maka kamu tidak akan tersesat selamanya jika kamu berpegang padanya yaitu : kitab Allah (Al-Qur'an)." (HR Muslim)



Oleh : Aswir Baskara