TEKNIK DAN METODE PERSIDANGAN

TEKNIK DAN METODE PERSIDANGANPENGERTIAN Metode adalah cara yang berhubungan dengan instrument yang digunakan dalam melakukan hal-hal tertentu, secara sederhana metode adalah cara. Sidang adalah pertemuan dua orang atau lebih untuk membahas suatu masalah dalam mencapai suatu keputusan. Pengertian yang lain menyebutkan, Sidang merupakan forum formal suatu organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya menghasilkan keputusan yang akan menjadi sebuah ketetapan. ISI PERSIDANGAN/KANDUNGAN PERSIDANGAN: 1. Diskusi adalah jalan mencari solusi 2. Debat adalah adu argument untuk mempertahankan pendapat 3. Ceramah adal pendapat yang disampaikan seseorang berdasarkan referensi dari buku maupun pemahaman sendiri yang bersifat :  Menarik simpati (menarik perhatian orang banyak)  Doktrin (meyakinkan orang lain terhadap pendapat atau pemahaman yang kita bawa  Dogmatis (menjelaskan pemahaman agar orang lain menerima secara langsung dan tidak melakukan pertimbangan terhadap apa yang kita sampaikan) UNSUR-UNSUR PERSIDANGAN 1. Pimpinan Sidang adalah stering Commite yang dimandatir atau Presidium Sidang yang dipilih dalam forum (bertugas untuk mengarahkan jalannya sidang) 2. Peserta Sidang adalah anggota inti organisasi sebagai peserta penuhdan para undangan dan partisipan (yang mengikuti jalannya sidang) 3. Tata Tertib (Tatib) yang menjadi acuan dalam menjalankan persidangan ALAT-ALAT PERSIDANGAN 1. Palu Sidang ( yang digunakan oleh Pimpinan Sidang ) 2. Materi sidang ( draft sidang, konsideran/surat ketetapan) 3. Buku, Pulpen, spidol (yang digunakan oleh notulen) 4. Papan (kalau dibutuhkan) 5. Meja (kalau dibutuhkan) 6. Dan lain-lain (yang dibutujkan) MACAM-MACAM SIDANG 1. Sidang Komisi adalah sidang untuk merancang dan membahas secara internal program yang akan diusulkan dalam sidang pleno. Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing komisi. Anggota masing-masing komisi adalah peserta penuh dan peserta peninjau yang ditentukan dalam sidang pleno. Sidang komisi dipimpin oleh seorang Pimpinan di bantu oleh Sekretaris Sidang Komisi. Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi dalam komisi tersebut. Sidang Komisi membahs materi-materi yang menjadi tugas dari komisi yang bersangkutan 2. Sidang Pleno adalah sidang yang dihadiri/diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau permusyawaratan. Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium sidang ; Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan permusyawaratan ISTILAH DALAM PERSIDANGAN 1. Skorsing adalah menunda persidangan dengan ada ketetapan waktu. 2. Pending adalah menunda persidangan dengan tidak ada ketetapan waktu. 3. Wolk Out (keluar dari ruangan sidang) 4. Voting adalah pengambilan keputusan berdasarkan pada suara terbanyak 5. Aklamasi adalah musyawarah untuk mufakat (pengambilan keputusan tidak berdasarkan pada pemilihan) 6. Interupsi adalah memotong pembicaraan orang lain yang tidak sesuai dengan pembahasan untuk diluruskan tanpa melalui persetujuan dari pimpinan sidang 7. Peninjauan Kembali (P.K) adalah melihat kembali sesuatu hal yang sudah dilewati karena masih ada hal yang tidak sesuai sehingga akan ditambah ataupun dikurangi demi penyempurnaan hal tersebut 8. Quorum adalah dinyatakan sah. 9. Lobbying (proses diskusi antar peserta sidang diluar pengaturan pimpinan sidang) 10. Pencerahan (upaya peserta sidang untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi antara peserta sidang yanglain. 11. Prosidang (hasil ketetapan sidang/musyawarah yang telah dibukukan/ditulis 12. Konsideran (proses menimbang dalam menetapkan putusan sidang) ATURAN KETUKAN PALU SIDANG 1. Tiga Kali Ketukan Untuk membuka dan menutup persidangan Mengesahkan putusan yang disepakati bersama (putusan final). 2. Dua Kali Ketukan • Untuk skorsing atau mencabut kembali skorsing dalam waktu yang cukup lama • Pending, dan peninjauan kembali 3. Satu Kali Ketukan • Untuk mengalihkan palu sidang • Pengambilan keputusan sementara (pengesahan keputusan poin perpoin) • Menskorsing dan mencabut kembali skorsing yang waktunya tidak terlalu lama, sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang 4. Ketukan berulang-ulang Untuk menenangkan peserta sidang atau forum. Keterangan :  Pengalihan Palu Sidang adalah memberikan wewenang kepada pimpinan sidang baru untuk mengarahkan jalannya persidangan selanjutnya.  Pengambilan keputusan sementara adalah keputusan yang disepakati bersama yang masih bisa ditinjau kembali.  Pengesahan adalah adalah titik final dari keputusan yang tidak bisa ditinjau kembali karena sudah memenuhi keinginan forum.  Membuka Persidangan dan menutup Persidangan yang dimaksud adalah bukan pada acara ceremonial yang dipandu oleh Master Ceremonial (MC) Dalam kepanitian terbagi atas 2 (dua) wilayah komando yaitu : 1. Steerring Comitte (Panitia Pengarah) 2. Organizing Committee (Panitia Pelaksana) 1. Steerring Comitte (SC) / (Panitia Pengarah) Berfungsi mengarahkan Organizing Comitte (Panitia Pelaksana) dalam menjalankan program kerja yang telah diatur. SC berhak men-Veto (tegur) dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kerja Organizing Comitte (Panitia Pelaksana). Kepemimpinan SC dikomandoi oleh seorang coordinator dalam timnya. Tugas umumnya : a. Senantiasa mengarahkan panitia mengawal jalannya persidangan b. Membuka persidangan dengan resmi c. Memimpin sidang pembuka d. Membahas pemilihan presidium sidang e. Menyiapkan draft pembahasan sidang f. Mengumpulkan hasil ketetapan persidangan guna pengarsipan (prosidang) g. Menerima ketetapan sidang (Arsip ke-II) dan menutup persidangan dengan resmi 2. Organizing Comitte (OC) / (Panitia Pelaksana) Berfungsi sebagai tim pelaksanan kerja. OC juga berhak mengatur dan membahas (rapat) strategi penyelesaian dalam melaksanakan program kerja. Kepatuhan akan fungsi control pengawasan dari SC ke OC adalah mutlak dan hirarki. Kepemimpinan OC dipegang oleh seorang Ketua dan dibantu oleh pembantu utama (Sekretaris dan Bendahara) dalam pengelolaan materi dan perangkat kepanitiaan. PELAKU SIDANG Pelaku Sidang adalah subjek/pelaksana dari kegiatan sidang diantara fungsi dan kewajibannya. Pelaku sidang adalah elemen penting dalam pelaksanaan persidangan. Pelaku sidang terdiri atas 2 (dua) subjek : 1. Presidium Sidang Presidium sidang adalah orang yamg memimpin acara persidangan (pleno). Para Presidium sidang ditunjuk secara mufakat oleh anggota sidang dalam sidang pleno dengan jumlah ganjil yang di pandu dan disahkan oleh pimpinan sidang sementara (Sterring Commite) dengan komposisi : Pimpinan Sidang (Ketua), Sekretaris dan Anggota. a. Pimpinan Sidang (Ketua) adalah anggota presidium yang bertugas memimpin jalannya sidang, menampung serta mempertimbangkan pendapat peserta sidang dan memutuskan keputusan sidang. kriteria seorang Ketua adalah tegas, cerdas, bijaksana, berwawasan luas. b. Sekretaris Pimpinan Sidang adalah pembantu utama pimpinan sidang dalam hal kerja administrasi (mencatat, mengolah dan melaporkan) hasil dalam pembahasan persidangan kepada pimpinan sidang guna membantu untuk menentukan keputusan sidang. Tugas utama sekretaris : • Menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan pimpinansidang (Ketua) seperti: Alat tulis, kertas, palu, dll; • Menyiapkan lembar agenda sidang; • Absen peserta sidang; • Lembar konsideran sidang; • Mencatat hal-hal yang penting pada alur pembahasan sidang; • Mencatat pertanyaan, saran dan pendapat peserta sidang yang telah diterima dan disetujui oleh pimpinan sidang (ketua). Kriteria sekretaris : • Cerdas • Teliti • Tahu tentang administrasi dasar c. Anggota Pimpinan Sidang adalah pembantu kedua pimpinan utama (ketua dan sekretaris) dalam hal memberikan sumbangsih pemikiran (nasihat dan masukan) dalam memutuskan hasil sidang maupun siap menjadi pengganti dalam memimpin jalannya persidangan. 2. Anggota Sidang Anggota sidang adalah peserta sidang yang terdiridari anggota sidang tetap (peserta penuh) dan anggota sidang peninjau (para undangan) HAK-HAK PESERTA SIDANG a. Hak Pesrta Penuh • Hak bicara (Hak untuk bertanya, mengeluarkan pendapat, mengajukan usulan kepada pimpinan sidang baiksecara lisan maupun secara tulisan. • Hak suara (hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan). • Hak memilih (hak untuk menetukan pilihan dalam proses pemilihan) • Hak dipilih (hak untuk dipilih dalam proses pemilihan). b. Hak Peserta Peninjau Hak peserta peninjau hanyalah hak bicara Kewajiban Peserta penuh dan peninjau 1. Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan 2. Menjaga ketenangan persidangan INTERUPSI Macam-macam interupsi : a. Interruption Point of Order Dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan (jika pembahasan melebar atau tidak konsisten) b. Interruption Point of Clarifitacion Dilakukan jika terdapat penyampaian pendapat atau informasi yang butuh klarifikasi agar tidak terjadi penaggapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan. c. Interruption Point of Information Dilakukan untuk menyampaikan informasi tambahan yang dianggap membantu maupun informasi yang sifatnya teknis d. Interruption Point of Personal Previllage Dilakukan jika terdapat pendapat yang terlalu menyudutkan pihak tertentu diluar subtansi permasalahan e. Interruption of Explanation Dilakukan untuk menjelaskan suatu pernyataan agar tidak ditanggapi keliru. PELAKSANAAN INTERUPSI  Interupsi dilaksanakan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah minta izin dari presidium sidang.  Interupsi diatas hanya berlaku selama tidak mengganggu persidangan Apabila dalam persidangan, Presidium sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidanganatas permintaan Presidium Sidang dan/atau Peserta Sidang. TATA TERTIB Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat sidang dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dalam masyarakat. SANKSI Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran dan usulan peserta. Contoh pengucapan: 1. Membuka sidang “ Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, sidang saya nyatakan dibika, tok….. tok… tok… ( ketuk palu tiga kali ) “ 2. Menutup sidang “ Dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil’alamin, sidang saya nyatakan ditutup, tok….. tok… tok… ( ketuk palu tiga kali ) “ 3. Mengalihkan PimpinanSidang “ Dengan ini pimpinan sidang yang lama saya alihkan kepada Pimpinan sidang yang baru, tok… (ketuk palu satu kali) “ 4. Menskorsing sidang “ Dengan ini saya skorsing sidang selama lima belas menit, tok…. Tok… (ketuk palu dua kali)” 5. Memberi peringatan kepada peserta sidang “ tok…. (ketuk palu sekali), peserta sidang harap tenang “

TEKNIK DAN METODE PERSIDANGAN

Tulisan Bergerak Bergerak kekanan (PENGERTIAN Metode adalah cara yang berhubungan dengan instrument yang digunakan dalam melakukan hal-hal tertentu, secara sederhana metode adalah cara. Sidang adalah pertemuan dua orang atau lebih untuk membahas suatu masalah dalam mencapai suatu keputusan. Pengertian yang lain menyebutkan, Sidang merupakan forum formal suatu organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya menghasilkan keputusan yang akan menjadi sebuah ketetapan. ISI PERSIDANGAN/KANDUNGAN PERSIDANGAN: 1. Diskusi adalah jalan mencari solusi 2. Debat adalah adu argument untuk mempertahankan pendapat 3. Ceramah adal pendapat yang disampaikan seseorang berdasarkan referensi dari buku maupun pemahaman sendiri yang bersifat :  Menarik simpati (menarik perhatian orang banyak)  Doktrin (meyakinkan orang lain terhadap pendapat atau pemahaman yang kita bawa  Dogmatis (menjelaskan pemahaman agar orang lain menerima secara langsung dan tidak melakukan pertimbangan terhadap apa yang kita sampaikan) UNSUR-UNSUR PERSIDANGAN 1. Pimpinan Sidang adalah stering Commite yang dimandatir atau Presidium Sidang yang dipilih dalam forum (bertugas untuk mengarahkan jalannya sidang) 2. Peserta Sidang adalah anggota inti organisasi sebagai peserta penuhdan para undangan dan partisipan (yang mengikuti jalannya sidang) 3. Tata Tertib (Tatib) yang menjadi acuan dalam menjalankan persidangan ALAT-ALAT PERSIDANGAN 1. Palu Sidang ( yang digunakan oleh Pimpinan Sidang ) 2. Materi sidang ( draft sidang, konsideran/surat ketetapan) 3. Buku, Pulpen, spidol (yang digunakan oleh notulen) 4. Papan (kalau dibutuhkan) 5. Meja (kalau dibutuhkan) 6. Dan lain-lain (yang dibutujkan) MACAM-MACAM SIDANG 1. Sidang Komisi adalah sidang untuk merancang dan membahas secara internal program yang akan diusulkan dalam sidang pleno. Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing komisi. Anggota masing-masing komisi adalah peserta penuh dan peserta peninjau yang ditentukan dalam sidang pleno. Sidang komisi dipimpin oleh seorang Pimpinan di bantu oleh Sekretaris Sidang Komisi. Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi dalam komisi tersebut. Sidang Komisi membahs materi-materi yang menjadi tugas dari komisi yang bersangkutan 2. Sidang Pleno adalah sidang yang dihadiri/diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau permusyawaratan. Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium sidang ; Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan permusyawaratan ISTILAH DALAM PERSIDANGAN 1. Skorsing adalah menunda persidangan dengan ada ketetapan waktu. 2. Pending adalah menunda persidangan dengan tidak ada ketetapan waktu. 3. Wolk Out (keluar dari ruangan sidang) 4. Voting adalah pengambilan keputusan berdasarkan pada suara terbanyak 5. Aklamasi adalah musyawarah untuk mufakat (pengambilan keputusan tidak berdasarkan pada pemilihan) 6. Interupsi adalah memotong pembicaraan orang lain yang tidak sesuai dengan pembahasan untuk diluruskan tanpa melalui persetujuan dari pimpinan sidang 7. Peninjauan Kembali (P.K) adalah melihat kembali sesuatu hal yang sudah dilewati karena masih ada hal yang tidak sesuai sehingga akan ditambah ataupun dikurangi demi penyempurnaan hal tersebut 8. Quorum adalah dinyatakan sah. 9. Lobbying (proses diskusi antar peserta sidang diluar pengaturan pimpinan sidang) 10. Pencerahan (upaya peserta sidang untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi antara peserta sidang yanglain. 11. Prosidang (hasil ketetapan sidang/musyawarah yang telah dibukukan/ditulis 12. Konsideran (proses menimbang dalam menetapkan putusan sidang) ATURAN KETUKAN PALU SIDANG 1. Tiga Kali Ketukan Untuk membuka dan menutup persidangan Mengesahkan putusan yang disepakati bersama (putusan final). 2. Dua Kali Ketukan • Untuk skorsing atau mencabut kembali skorsing dalam waktu yang cukup lama • Pending, dan peninjauan kembali 3. Satu Kali Ketukan • Untuk mengalihkan palu sidang • Pengambilan keputusan sementara (pengesahan keputusan poin perpoin) • Menskorsing dan mencabut kembali skorsing yang waktunya tidak terlalu lama, sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang 4. Ketukan berulang-ulang Untuk menenangkan peserta sidang atau forum. Keterangan :  Pengalihan Palu Sidang adalah memberikan wewenang kepada pimpinan sidang baru untuk mengarahkan jalannya persidangan selanjutnya.  Pengambilan keputusan sementara adalah keputusan yang disepakati bersama yang masih bisa ditinjau kembali.  Pengesahan adalah adalah titik final dari keputusan yang tidak bisa ditinjau kembali karena sudah memenuhi keinginan forum.  Membuka Persidangan dan menutup Persidangan yang dimaksud adalah bukan pada acara ceremonial yang dipandu oleh Master Ceremonial (MC) Dalam kepanitian terbagi atas 2 (dua) wilayah komando yaitu : 1. Steerring Comitte (Panitia Pengarah) 2. Organizing Committee (Panitia Pelaksana) 1. Steerring Comitte (SC) / (Panitia Pengarah) Berfungsi mengarahkan Organizing Comitte (Panitia Pelaksana) dalam menjalankan program kerja yang telah diatur. SC berhak men-Veto (tegur) dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kerja Organizing Comitte (Panitia Pelaksana). Kepemimpinan SC dikomandoi oleh seorang coordinator dalam timnya. Tugas umumnya : a. Senantiasa mengarahkan panitia mengawal jalannya persidangan b. Membuka persidangan dengan resmi c. Memimpin sidang pembuka d. Membahas pemilihan presidium sidang e. Menyiapkan draft pembahasan sidang f. Mengumpulkan hasil ketetapan persidangan guna pengarsipan (prosidang) g. Menerima ketetapan sidang (Arsip ke-II) dan menutup persidangan dengan resmi 2. Organizing Comitte (OC) / (Panitia Pelaksana) Berfungsi sebagai tim pelaksanan kerja. OC juga berhak mengatur dan membahas (rapat) strategi penyelesaian dalam melaksanakan program kerja. Kepatuhan akan fungsi control pengawasan dari SC ke OC adalah mutlak dan hirarki. Kepemimpinan OC dipegang oleh seorang Ketua dan dibantu oleh pembantu utama (Sekretaris dan Bendahara) dalam pengelolaan materi dan perangkat kepanitiaan. PELAKU SIDANG Pelaku Sidang adalah subjek/pelaksana dari kegiatan sidang diantara fungsi dan kewajibannya. Pelaku sidang adalah elemen penting dalam pelaksanaan persidangan. Pelaku sidang terdiri atas 2 (dua) subjek : 1. Presidium Sidang Presidium sidang adalah orang yamg memimpin acara persidangan (pleno). Para Presidium sidang ditunjuk secara mufakat oleh anggota sidang dalam sidang pleno dengan jumlah ganjil yang di pandu dan disahkan oleh pimpinan sidang sementara (Sterring Commite) dengan komposisi : Pimpinan Sidang (Ketua), Sekretaris dan Anggota. a. Pimpinan Sidang (Ketua) adalah anggota presidium yang bertugas memimpin jalannya sidang, menampung serta mempertimbangkan pendapat peserta sidang dan memutuskan keputusan sidang. kriteria seorang Ketua adalah tegas, cerdas, bijaksana, berwawasan luas. b. Sekretaris Pimpinan Sidang adalah pembantu utama pimpinan sidang dalam hal kerja administrasi (mencatat, mengolah dan melaporkan) hasil dalam pembahasan persidangan kepada pimpinan sidang guna membantu untuk menentukan keputusan sidang. Tugas utama sekretaris : • Menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan pimpinansidang (Ketua) seperti: Alat tulis, kertas, palu, dll; • Menyiapkan lembar agenda sidang; • Absen peserta sidang; • Lembar konsideran sidang; • Mencatat hal-hal yang penting pada alur pembahasan sidang; • Mencatat pertanyaan, saran dan pendapat peserta sidang yang telah diterima dan disetujui oleh pimpinan sidang (ketua). Kriteria sekretaris : • Cerdas • Teliti • Tahu tentang administrasi dasar c. Anggota Pimpinan Sidang adalah pembantu kedua pimpinan utama (ketua dan sekretaris) dalam hal memberikan sumbangsih pemikiran (nasihat dan masukan) dalam memutuskan hasil sidang maupun siap menjadi pengganti dalam memimpin jalannya persidangan. 2. Anggota Sidang Anggota sidang adalah peserta sidang yang terdiridari anggota sidang tetap (peserta penuh) dan anggota sidang peninjau (para undangan) HAK-HAK PESERTA SIDANG a. Hak Pesrta Penuh • Hak bicara (Hak untuk bertanya, mengeluarkan pendapat, mengajukan usulan kepada pimpinan sidang baiksecara lisan maupun secara tulisan. • Hak suara (hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan). • Hak memilih (hak untuk menetukan pilihan dalam proses pemilihan) • Hak dipilih (hak untuk dipilih dalam proses pemilihan). b. Hak Peserta Peninjau Hak peserta peninjau hanyalah hak bicara Kewajiban Peserta penuh dan peninjau 1. Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan 2. Menjaga ketenangan persidangan INTERUPSI Macam-macam interupsi : a. Interruption Point of Order Dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan (jika pembahasan melebar atau tidak konsisten) b. Interruption Point of Clarifitacion Dilakukan jika terdapat penyampaian pendapat atau informasi yang butuh klarifikasi agar tidak terjadi penaggapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan. c. Interruption Point of Information Dilakukan untuk menyampaikan informasi tambahan yang dianggap membantu maupun informasi yang sifatnya teknis d. Interruption Point of Personal Previllage Dilakukan jika terdapat pendapat yang terlalu menyudutkan pihak tertentu diluar subtansi permasalahan e. Interruption of Explanation Dilakukan untuk menjelaskan suatu pernyataan agar tidak ditanggapi keliru. PELAKSANAAN INTERUPSI  Interupsi dilaksanakan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah minta izin dari presidium sidang.  Interupsi diatas hanya berlaku selama tidak mengganggu persidangan Apabila dalam persidangan, Presidium sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidanganatas permintaan Presidium Sidang dan/atau Peserta Sidang. TATA TERTIB Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat sidang dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dalam masyarakat. SANKSI Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran dan usulan peserta. Contoh pengucapan: 1. Membuka sidang “ Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, sidang saya nyatakan dibika, tok….. tok… tok… ( ketuk palu tiga kali ) “ 2. Menutup sidang “ Dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil’alamin, sidang saya nyatakan ditutup, tok….. tok… tok… ( ketuk palu tiga kali ) “ 3. Mengalihkan PimpinanSidang “ Dengan ini pimpinan sidang yang lama saya alihkan kepada Pimpinan sidang yang baru, tok… (ketuk palu satu kali) “ 4. Menskorsing sidang “ Dengan ini saya skorsing sidang selama lima belas menit, tok…. Tok… (ketuk palu dua kali)” 5. Memberi peringatan kepada peserta sidang “ tok…. (ketuk palu sekali), peserta sidang harap tenang “

Jumat, 16 Desember 2011

“Pengertian Pemimpin dan Kepemimpinan”

Dalam bahasa Indonesia “pemimpin” sering disebut penghulu, pemuka, pelopor, pembina, panutan, pembimbing, pengurus, penggerak, ketua, kepala, penuntun, raja, tua-tua, dan sebagainya. Sedangkan istilah Memimpin digunakan dalam konteks hasil penggunaan peran seseorang berkaitan dengan kemampuannya mempengaruhi orang lain dengan berbagai cara.

Istilah pemimpin, kemimpinan, dan memimpin pada mulanya berasal dari kata dasar yang sama “pimpin”. Namun demikian ketiganya digunakan dalam konteks yang berbeda.Pemimpin adalah suatu lakon/peran dalam sistem tertentu; karenanya seseorang dalam peran formal belum tentu memiliki ketrampilan kepemimpinan dan belum tentu mampu memimpin. Istilah Kepemimpinan pada dasarnya berhubungan dengan ketrampilan, kecakapan, dan tingkat pengaruh yang dimiliki seseorang; oleh sebab itu kepemimpinan bisa dimiliki oleh orang yang bukan “pemimpin”. Arti pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan/ kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan. Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan – khususnya kecakapan-kelebihan di satu bidang , sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu untuk pencapaian satu beberapa tujuan. (Kartini Kartono, 1994 : 181).
Pemimpin jika dialihbahasakan ke bahasa Inggris menjadi “LEADER”, yang mempunyai tugas untuk me-LEAD anggota disekitarnya. Sedangkan makna LEAD adalah :
  • Loyality, seorang pemimpin harus mampu membagnkitkan loyalitas rekan kerjanya danmemberikan loyalitasnya dalam kebaikan.
  • Educate, seorang pemimpin mampu untuk mengedukasi rekan-rekannya dan mewariskantacit knowledge pada rekan-rekannya.
  • Advice, memberikan saran dan nasehat dari permasalahan yang ada
  • Discipline, memberikan keteladanan dalam berdisiplin dan menegakkan kedisiplinan dalam setiap aktivitasnya.
Tugas Pemimpin
Menurut James A.F Stonen,tugas utama seorang pemimpin adalah:
  1. Pemimpin bekerja dengan orang lain : Seorang pemimpin bertanggung jawab untuk bekerja dengan orang lain, salah satu dengan atasannya, staf, teman sekerja atau atasan lain dalam organjsasi sebaik orang diluar organisasi.
  2. Pemimpin adalah tanggung jawab dan mempertanggungjawabkan (akontabilitas): Seorang pemimpin bertanggungjawab untuk menyusun tugas menjalankan tugas,mengadakan evaluasi, untuk mencapai outcome yang terbaik. Pemimpin bertanggungjawab untuk kesuksesan stafhya tanpa kegagalan.
  3. Pemimpin menyeimbangkan pencapaian tujuan dan prioritas : Proses kepemimpinandibatasi sumber, jadi pemimpin hanya dapat menyusun tugas dengan mendahulukanprioritas. Dalam upaya pencapaian tujuan pemimpin harus dapat mendelegasikan tugas-tugasnya kepada staf. Kemudian pemimpin harus dapat mengatur waktu secaraefektif,dan menyelesaikan masalah secara efektif.
  4. Pemimpin harus berpikir secara analitis dan konseptual : Seorang pemimpin harus menjadi seorang pemikir yang analitis dan konseptual. Selanjutnya dapat mengidentifikasi masalah dengan akurat. Pemimpin harus dapat menguraikan seluruh pekerjaan menjadf lebih jelas dan kaitannya dengan pekerjaan lain.
  5. Manajer adalah forcing mediator : Konflik selalu terjadi pada setiap tim dan organisasi. Oleh karena itu, pemimpin harus dapat menjadi seorang mediator (penengah).
  6. Pemimpin adalah politisi dan diplomat: Seorang pemimpin harus mampu mengajak dan melakukan kompromi. Sebagai seorang diplomat, seorang pemimpin harus dapat mewakili tim atau organisasinya.
  7. Pemimpin membuat keputusan yang sulit : Seorang pemimpin harus dapat memecahkan masalah.
Menurut Henry Mintzberg, Peran Pemimpin adalah :
1. Peran huhungan antar perorangan, dalam kasus ini fungsinya sebagai pemimpin yang dicontoh, pembangun tim, pelatih, direktur, mentor konsultasi.
2. Fungsi Peran informal sebagai monitor, penyebar informasi dan juru bicara.
3. Peran Pembuat keputusan, berfungsi sebagai pengusaha, penanganan gangguan, sumber alokasi, dan negosiator.Kriteria Seorang Pemimpin
Pimpinan yang dapat dikatakan sebagai pemimpin setidaknya memenuhi beberapa kriteria,yaitu :
1. Pengaruh : Seorang pemimpin adalah seorang yang memiliki orang-orang yang mendukungnya yang turut membesarkan nama sang pimpinan. Pengaruh ini menjadikan sang pemimpin diikuti dan membuat orang lain tunduk pada apa yang dikatakan sang pemimpin. John C. Maxwell, penulis buku-buku kepemimpinan pernah berkata: Leadership is Influence (Kepemimpinan adalah soal pengaruh). Mother Teresa dan Lady Diana adalah contoh kriteria seorang pemimpin yang punya pengaruh.
2. Kekuasaan/power : Seorang pemimpin umumnya diikuti oleh orang lain karena dia memiliki kekuasaan/power yang membuat orang lain menghargai keberadaannya. Tanpa kekuasaan atau kekuatan yang dimiliki sang pemimpin, tentunya tidak ada orang yang mau menjadi pendukungnya. Kekuasaan/kekuatan yang dimiliki sang pemimpin ini menjadikan orang lain akan tergantung pada apa yang dimiliki sang pemimpin, tanpa itu mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Hubungan ini menjadikan hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme, dimana kedua belah pihak sama-sama saling diuntungkan.
3. Wewenang : Wewenang di sini dapat diartikan sebagai hak yang diberikan kepada pemimpin untuk fnenetapkan sebuah keputusan dalam melaksanakan suatu hal/kebijakan. Wewenang di sini juga dapat dialihkan kepada bawahan oleh pimpinan apabila sang pemimpin percaya bahwa bawahan tersebut mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sehingga bawahan diberi kepercayaan untuk melaksanakan tanpa perlu campur tangan dari sang pemimpin.
4. Pengikut :Seorang pemimpin yang memiliki pengaruh, kekuasaaan/power, dan wewenang tidak dapat dikatakan sebagai pemimpin apabila dia tidak memiliki pengikut yang berada di belakangnya yang memberi dukungan dan mengikuti apa yang dikatakan sang pemimpin. Tanpa adanya pengikut maka pemimpin tidak akan ada. Pemimpin dan pengikut adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dan tidak dapat berdiri sendiri.Pemimpin Sejati
Empat Kriteria Pemimpin Sejati yaitu:
1. Visioner: Punyai tujuan pasti dan jelas serta tahu kemana akan membawa para pengikutnya. Tujuan Hidup Anda adalah Poros Hidup Anda. Andy Stanley dalam bukunya Visioneering, melihat pemimpin yang punya visi dan arah yang jelas, kemungkinan berhasil/sukses lebih besar daripada mereka yang hanya menjalankan sebuah kepemimpinan.
2. Sukses Bersama: Membawa sebanyak mungkin pengikutnya untuk sukses bersamanya. Pemimpin sejati bukanlah mencari sukses atau keuntungan hanya bag) dirinya sendiri, namun ia tidak kuatir dan takut serta malah terbuka untuk mendorong orang-orang yang dipimpin bersama-sama dirinya meraih kesuksesan bersama.
3. Mau Terus Menerus Belajar dan Diajar (Teachable and Learn continuous): Banyak hal yang harus dipela ari oleh seorang pemimpin jika ia mau terus survive sebagai pemimpin dan dihargai oleh para pengikutnya. Punya hati yang mau diajar baik oleh pemimpin lain ataupun bawahan dan belajar dari pengalaman-diri dan orang-orang lain adalah penting bagi seorang Pemimpin. Memperlengkapi diri dengan buku-buku bermutu dan bacaan/bahan yang positif juga bergaul akrab dengan para Pemimpin akan mendorong Skill kepemimpinan akan meningkat.
4. Mempersiapkan Calon-calon Pemimpin Masa depan:Pemimpin Sejati bukanlah orang yang hanya menikmati dan melaksanakan kepemimpinannya seorang diri bagi generasi atau saat dia memimpin saja. Namun, lebih dari itu, dia adalah seorang yang visioner yang mempersiapkan pemimpin berikutnya untuk regenerasi di masa depan. Pemimpin yang mempersiapkan pemimpin berikutnya barulah dapat disebut seorang Pemimpin Sejati. Di bidang apapun dalam berbagai aspek kehidupan ini, seorang Pemimpin sejati pasti dikatakan Sukses jika ia mampu menelorkan para pemimpin muda lainnya.Persyaratan Pemimpin
Di dalam Islam seorang pemimpin haruslah mempunyai sifat:
1. S1DDIQ artinya jujur, benar, berintegritas tinggi dan terjaga dari kesalahan
2. FATHONAH artinya jerdas, memiliki intelektualitas tinggi dan professional
3. AMANAH artinya dapat dipercaya, memiliki legitimasi dan akuntabel
4. TABLIGH artinya senantiasa menyammpaikan risalah kebenaran, tidak pernah menyembunyikan apa yang wajib disampaikan, dan komunikatif. Di dalam Alkitab peminipin harus mempunya sifat dasar :
Bertanggung jawab, Berorientasi pada sasaran, Tegas, Cakap, Bertumbuh, Memberi Teladan, Dapat membangkitkan semangat, Jujur, Setia, Murah hati, Rendah hati, Efisien, Memperhatikan, Mampu berkomunikasi, Dapat mempersatukan, serta Dapat mengajak.
Pada ajaran Budha di kenal dengan DASA RAJA DHAMMA yang terdiri dari :
• DHANA (suka menolong, tidak kikir dan ramah tamah),
• SILA (bermoralitas tinggi),
• PARICAGA Imengorban segala sesuatu demi rakyat),
• AJJAVA (jujur dan bersih),
• MADDAVA (ramah tamah dan sopan santun),
• TAPA (sederhana dalam penghidupan),
• AKKHODA (bebas dari kebencian dan permusuhan),
• AVIHIMSA (tanpa kekerasan)
• KHANTI (sabar, rendah hati, dan pemaaf),
• AVIRODHA (tidak menentang dan tidak menghalang-halangi).
Pada ajaran Hindu, falsafah kepemimpinan dijelaskan dengan istilah-istilah:
• PANCA STITI DHARMENG PRABHU yang artinya lima ajaran seorang pemimpin,
• CATUR KOTAMANING NREPATI yang artinya empat sifat utama seorang pemimpin
• ASTA BRATlA yang artinya delapan sifat mulia para dewa,
CATUR NAYA SANDHI yang artinya empat tindakan seorang pemimpin, Dalam
Catur Naya Shandi pemimpin harus mempunyai sifat yaitu :
- SAMA /dapat menandingi kekuatan musuh
- BHEDA /dapat melaksanakan tata tertib dan disiplin kerja
- DHANA /dapat mengutamakan sandang dan papan untuk rakyat
- DANDHA / dapat menghukum dengan adil mereka yang bersalah.
Trait Theory (Keith Davis)
Ciri Utama Pemimpin Yang Berhasil
• Intelegensia
• Kematangan Sosial
• Inner Motivation
• Human Relation Attitude
Ciri-Ciri Pemimpin Sukses ( Stogdill; 1974)
• Adaptable To Situations
• Alert To Social Environment
• Ambitious And Achievement Oriented
• Assertive
• Cooperative
• Decisive
• Dependable
• Dominant (Desire To Influence Others)
• Energetic (High Activity Level)
• Persistent
. Self-Confident
• Tolerant Of Stress
• Willing To Assujne Responsibility
Skills Pemimpin Sukses (Stogdill; 1974)
. Clever
. Conceptually Skilled
• Creative
• Diplomatic And Tactful
• Fluent In Speaking
• Knowledgeable About Group Task
• Organized (Administrative Ability)
• Persuasive
• Socially Skilled
Pengertian Kepemimpinan
Dalam suatu organisasi kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi. Kepemimpinan merupakan titik sentral dan penentu kebijakan dari kegiatan yang akan dilaksanakan dalam organisasi. Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu (Thoha, 1983:123). Sedangkan menurut Robbins (2002:163) Kepemimpian adalah kemampuan untuk mempengaruhi suatu kelompok untuk mencapai tujuan. Sedangkan menurut Ngalim Purwanto (1991:26) Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.
Dari pengertian diatas kepemimpinan mengandung beberapa unsur pokok antara lain:
1) kepemimpinan melibatkan orang lain dan adanya situasi kelompok atau organisasi tempat pemimpin dan anggotanya berinteraksi,
2) di dalam kepemimpinan terjadi pembagian kekuasaan dan proses mempengaruhi bawahan oleh pemimpin, dan
3) adanya tujuan bersama yang harus dicapai.
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu pada situasi tertentu.
Beberapa pendapat ahli mengenai Kepemimipinan :
1. Menurut John Piffner, Kepemimpinan merupakan seni dalam mengkoordinasikan dan mengarahkan individu atau kelompok untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki (H. Abu Ahmadi, 1999:124-125)
2. Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu
(Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 24).
3. Kepemimpinan adalah suatu proses yang memberi arti (penuh arti Kepemimpinan) pada kerjasama dan dihasilkan dengan kemauan untuk memimpin dalam mencapai tujuan (Jacobs & Jacques, 1990, 281)
4. Kepemimpinan merupakan suatu kemampuan, proses, atau fungsi pada umumnya untuk mempengaruhi orang-orang agar berbuat sesuatu dalam rangka mencapai tujuan tertentu. (Slamet, 2002: 29)
5. Kepemimpinan adalah sikap pribadi, yang memimpin pelaksanaan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan. (Shared Goal, Hemhiel & Coons, 1957, 7)
6. Kepemimpinan adalah suatu proses yang mempengaruhi aktifitas kelompok yang diatur untuk mencapai adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu
(Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 29)
7. Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu (Thoha, 1983:123).
8. Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.( Ngalim Purwanto ,1991:26)Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku Aeseorang atau sekelompok orang untuk meneapai tujuan tertentu pada situasi tertentu. Kepemimpinan merupakan masalah sosial yang di dalamnya terjadi interaksi antara pihak yang memimpin dengan pihak yang dipimpin untuk mencapai tujuan bersama, baik dengan cara mempengafuhi, membujuk, memotivasi dan mengkoordinasi. Dari sini dapat dipahami bahwa tugas utatna seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya tidak hanya terbatas pada kemampuannya dalam melaksanakan program-program saja, tetapi lebih dari itu yaitu pemimpin harus mempu melibatkan seluruh lapisan organisasinya, anggotanya atau masyarakatnya untuk ikut berperan aktif sehingga mereka mampu memberikan kontribusi yang posetif dalam usaha mencapai tujuan. Faktor-faktor penting yang terdapat dalam pengertian kepemimpinan:
1. Pendayagunaan Pengaruh
2. Hubungan Antar Manusia
3. Proses Komunikasi dan
4. Pencapaian Suatu Tujuan.
Unsur-Unsur Mendasar
Unsur-unsur yang mendasari kepemimpinan dari defmisi-defmisi yang dikemukakan di atas, adalah:
1. Kemampuan mempengaruhi orang lain (kelompok/bawahan).
2. Kemampuan mengarahkan atau memotivasi tingkah laku orang lain atau kelompok.
3. Adanya unsur kerja sama untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Prinsip-Prinsip Dasar Kepemimpinan
Karakteristik seorang pemimpin didasarkan kepada prinsip-prinsip (Stephen R. Coney) sebagai berikut:
1. Seorang yang belajar seumur hidup : Tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga diluar sekolah. Contohnya, beJajar melalui membaca, menulis, observasi, dan mendengar. Mempunyai pengalaman yang baik maupun yang buruk sebagai sumber belajar.
2. Berorientasi pada pelayanan : Seorang pemimpin tidak dilayani tetapi melayani, sebab prinsip pemimpjn dengan prinsip melayani berdasarkan karir sebagai tujuan utama. Dalam memberi pelayanan, pemimpin seharusnya lebih berprinsip pada pelayanan yang baik.
3. Membawa energi yang positif: Setiap orang mempunyai energi dan semangat. Menggunakan energi yang positif didasarkan pada keikhlasan dan keinginan mendukung kesuksesan orang lain. Untuk itu dibutuhkan energi positif untuk membangun hubungan baik. Seorang pemimpin hams dapat dan mau bekerja untuk jangka waktu yang lama dan kondisi tidak ditentukan. Oleh karena itu, seorang pemimpin haras dapat menunjukkan energi yang positif, seperti;a. Percaya pada orang lain : Seorang pemimpin mempercayai orang lain termasuk staf bawahannya, sehingga mereka mempunyai motivasi dan mempertahankan pekerjaan yang baik. Oleh karena itu, kepercayaan harus diikuti dengan kepedulian.
b. Keseimbangan dalam kehidupan : Seorang pemimpin haras dapat menyeimbangkan tugasnya. Berorientasi kepada prinsip kemanusiaan dan keseimbangan diri antara kerja dan olah raga, istirahat dan rekreasi. Keseimbangan juga berarti seimbang antara kehidupan dunia dan akherat.
c. Melihat kehidupan sebagai tantangan : Kata ‘tantangan’ sering diinterpretasikan negatif. Dalam hal ini tantangan berarti kemampuan untuk menikmati hidup dan segala konsekuensinya. Sebab kehidupan adalah suatu tantangan yang dibutuhkan, mempunyai rasa aman yang datang dari dalam diri sendiri. Rasa aman tergantung pada inisiatif, ketrampilan, kreatifitas, kemauan, keberanian, dinamisasi dan kebebasan.
d. Sinergi : Orang yang berprinsip senantiasa hidup dalam sinergi dan satu katalis perubahan, Mereka selalu mengatasi kelemahannya sendiri dan lainnya. Sinergi
adalah kerja kelompok dan memberi keuntungan kedua belah pihak. Menurut The New Brolier Webster International Dictionary, Sinergi adalah satu kerja
kelompok, yang mana memberi hasil lebih efektif dari pada bekerja secara perorangan. Seorang pemimpin harus dapat bersinergis dengan setiap orang,
atasan, staf, teman sekerja.
e. Latihan mengembangkan diri sendiri : Seorang pemimpin harus dapat memperbaharui diri sendiri untuk mencapai keberhasilan yang tinggi. Jadi dia tidak hanya berorientasi pada proses. Proses dalam mengembangkan diri terdiri dari beberapa komponen yang berhubungan dengan:
1) pemahaman materi;
2) memperluas materi melalui belajar dan pengalaman;
3) mengajar materi kepada orang lain;
4) mengaplikasikan prinsip-prinsip;
5) memonitoring hasil;
6) merefleksikan kepada hasil;
7) menambahkan pengetahuan baru yang diperlukan materi;
8) pemahaman baru; dan
9) kembali menjadi diri sendiri lagi. 
Referensi:
Purwanto, M. Ngalim. 1991. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya. Robbins, Stephen P. 2002. Prinsip-prinsip Perilaku Organisasi. Jakarta: Erlangga.Thoha, Miftah. 1983. Kepemimpinan dalam Manajemen. Jakarta: Rajawali Pers.
Servant Leadeship atau Kepemimpinan Hamba oleh Meme Mery, SE, Trainer di PT PHILLIPS, Inc JKT.
 

PENYUNTING:  AHMAD ELQORNI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar